Ia menjual dengan menggunakan amplop, hanya berkomunikasi lewat telepon.
"Tersangka dengan sebutan amplop ini sudah melancarkan aksinya selama 8 bulan.
Modusnya jalan kaki, barangnya disalurkan lewat amplop," kata alumnus SMA 2 Ujung Temetas itu.
Baca juga: Sindikat Malaysia Terlibat Penyelundupan Narkoba, Polda Aceh Gagalkan Masuknya Sabu 179 Kg via Laut
"Ini sudah kita temukan di lapangan, namun peran aktif masyarakat semua bisa kita bongkar, yang menyalurkan barang pun sudah terendus, dalam waktu dekat akan kota ringkus yang menyalurkan barang akan kita tangkap," timpalnya.
Kasus baru, kata dia, penangkapan di daerah Pegasing, suami istri belanja langsung ke Lhokseumawe.
Tersangka ini sudah dilakukan penangkapan. Barang bukti ditaksit mencapai 20 gram sabu.
"Ini nanti akan kita sampaikan ke kawan-kawan," katanya.
"Dimana pun anda berada, dalam waktu dekat akan kami tindak, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama memberikan informasi kepada Polisi terkait peredaran narkotika di sekeliling Anda," harap Wawan.(rd)
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Nagan Raya, Sudah Sering Transaksi Sabu
Baca juga: Pantas Jadi Orang Terkaya Semarang, Terungkap Sumber Uang Syekh Puji, Imbas Ulfa Curhat di Medsos
Baca juga: Rizky Billar Ditahan Lakukan KDRT Emosi Saat Ketahuan Selingkuh, Lesti Cabut Laporan KDRT