Untuk mengakali pengenaan pajak itu, Budi lalu meminta pembelian emas dilakukan tiga kali dengan KTP yang berbeda, salah satunya bendahara biro.
"Pakai tiga KTP, dibagi tiga supaya enggak kena pajak," kata Budi.
Total pembelian emas logam mulia itu mencapai 1,4 kilogram.
Sedangkan untuk menyimpan emas-emas tersebut, Karomani memerintahkan Budi membuka deposit box di bank.
"Pakai nama saya, Yang Mulia, Pak Karomani enggak mau teken," kata Budi.
Budi mengatakan, penggunaan namanya dilakukan untuk menghilangkan jejak Karomani atas emas tersebut.
"Tapi kuncinya dipegang oleh Pak Karomani," ungkap Budi.
(Kompas.com)
Baca juga: KPK Telisik Kemungkinan Penerapan Pasal TPPU di Kasus Rektor Unila.
Baca juga: Ketua DPRD Jatim dan Tiga Wakilnya Diperiksa, Saksi Suap Alokasi Dana Hibah
Baca juga: Simak Fakta-fakta Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung