Anwar Usman Dilantik sebagai Ketua MK Periode 2023-2028

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anwar Usman adik ipar Presiden Jokowi resmi dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.

PROHABA.CO - Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra sah ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023 hingga 2028.

Penetapan itu dilakukan dalam Sidang Pleno Khusus Mahkamah Konstitusi untuk Pengucapan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028 di Gedung MK, Jakarta, Senin.

"Pengucapan sumpah atau janji di hadapan Mahkamah Konstitusi berdasarkan amanah UndangUndang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 7 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 24 tahun 2003," kata pimpinan sidang Anwar Usman sekaligus Ketua MK terpilih.

Sah, Anwar Usman adik ipar Presiden Jokowi resmi dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.

Ia dilantik bersama Wakil Ketua MK, Saldi Isra di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta pada Senin (20/3/2023).

Suami dari Idayati yang merupakan adik kandung Jokowi itu diangkat berdasarkan Keputusan MK Nomor 4 Tahun 2023.

Keputusan MK tersebut tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.

Sedangkan pengangkatan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK didasarkan pada Keputusan MK Nomor 5 Tahun 2023.

Baca juga: Terkait Putusan MK, Anwar Usman Harus Mundur dari Jabatan Ketua

Keputusan MK tersebut tentang Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.

"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua/Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ucap Anwar Usman dan Saldi Isra dikutip dari laman resmi Presiden RI.

"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Serta berbakti kepada nusa dan bangsa," sambungnya mengucapkan penggalan sumpah jabatannya secara bergantian di hadapan para hakim konstitusi.

Usai pengucapan sumpah jabatan, Anwar Usman langsung menyampaikan pidato pertamanya sebagai Ketua MK.

Dalam pidatonya, Anwar Usman menegaskan komitmen MK untuk terus menjadi lembaga peradilan yang transparan dan akuntabel.

Baca juga: Wamenkumham Sambangi KPK, Klarifikasi Terkait Laporan Gratifikasi Rp 7 Miliar

Baca juga: Simak Fakta-fakta Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Halaman
12