Kriminal

Diduga Aniaya Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan anak. Diduga Aniaya Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

PROHABA.CO, MAMUJU - Seorang remaja berusia 16 tahun di Mamuju diduga menjadi korban penganiayaan oknum anggota Polisi Lalulintas (Polantas) Polda Sulawesi Barat.

Korban pun bercerita soal dugaan penganiayaan ke orang tuanya.

Percakapan antara anak dan orang tua tersebut pun tersebar di media sosial Facebook dan ramai diperbincangkan.

Dilansir dari Tribun-Sulbar. com, ibu korban mengaku kaget saat mendengar informasi anaknya dianiaya, Jumat (24/3/2023) lalu tersebut.

“Anak saya berulang kali menghubungi, tapi saya baru sadar setelah beberapa waktu kemudian,” ungkap Esa, orang tua korban.

Karena sedang berada di luar kota, Esa pun menghubungi orang tuanya.

“Saya langsung telepon orang tua saya, tentu sebagai kakek dan nenek mereka juga tidakterima jika cucunya dianiaya seperti itu,” kata dia.

Baca juga: Oknum Polisi di Bandung Siksa Mantan Pacar hingga Berdarah

Kakek dan nenek korban pun langsung mendatangi Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulbar di hari yang sama.

Esa menceritakan, di sana mereka melaporkan apa yang dialami oleh korban.

“Seperti biasanya sebagai pelapor kami berusaha mengadu sebagaimana mestinya, polisi yang menangani juga ramah kepada ibu saya,” ucapnya.

Namun ternyata, orang tua Esa mendapatkan perlakukan tak mengenakkan dari salah satu anggota kepolisian.

Akhirnya, orang tua Esa melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Propam Polda Sulbar.

“Sampai akhirnya datang orang lain yang kemungkinan pangkatnya lebih tinggi sebab dari telpon anak saya dengan petugas pertama menyebutkan ada laporan komandan, kemudian orang tua saya ditanya dengan nada tidak menyenangkan, kamu mau benar?

Laporan tersebut pun dikonfi rmasi Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Syamsu Ridwan.

“Yang bersangkutan sementara sudah melaporkan ke Bid Propam Polda Sulbar, akan diterima dan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelasnya, Jumat (24/3/2023).

Kejadian penganiayaan terhadap remaja 16 tahun bermula ketika korban sedang ngabuburit.

Baca juga: Penyanyi Daerah Indonesia Woro Widowati Wajahnya Muncul di New York Times Square

Baca juga: Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa UISU, Dilaporkan ke Polrestabes dan Denpom Medan

“Anakanak ngabuburit sebelum buka puasa seperti biasanya, akan tetapi oknum polisi yang bersangkutan itu menghentikan anak saya dan teman-teman,” jelas Esa, orang tua korban.

Korban dan teman-temannya pun kaget saat dihentikan oleh oknum polisi tersebut.

“Sontak mereka kaget karena polisi yang bersangkutan tidak berseragam, dan salah satu di antara teman-teman anak saya meneriaki oknum tersebut,” sambung Esa.

Lalu keesokan harinya, Jumat (24/3/2023) pagi, korban yang sedang berada di Pantai Manakarra untuk menikmati waktu subuh menjelang pagi, bertemu lagi dengan oknum polisi.

Esa pun mengatakan, anaknya lantas dibawa ke pos Dirlantas Polda Subang, sekira pukul 06.00 WITA.

Beberapa waktu kemudian, Esa menerima kabar dari anaknya, kalau korban telah dipukuli oleh oknum tersebut.

“Anak saya ditempeleng (tampar) berulang kali, orang tua mana yang terima anaknya diperlukan demikian,” ungkap Esa, dikutip dari Tribun-Sulbar. com.

Ia juga mengatakan, jika anaknya salah, maka silakan diproses sesuai hukum yang berlaku, bukan main tangan.

“Saya juga memang sudah ingatkan anak saya, tapi alhasil demikian hanya saja seharusnya oknum tersebut lebih bisa mengayomi,” jelasnya.

(Tribunnews.com)

Baca juga: 9 Santri Senior Jadi Tersangka, Aniaya Seorang Santri Junior hingga Tewas

Baca juga: Kena Santet, Wanita ini Praktikkan Gerakan Sholat Ditengah Jalan

Baca juga: Oknum Polisi Polda Jawa Tengah Mengamuk dan Serempet Mobil Warga