Haba Medan

Kasat Intel Polres Tanjungbalai Diperiksa, Terbitkan SKCK untuk Buron Kasus Narkoba

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Kabupaten Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi

PROHABA.CO, MEDAN - Kepala Satuan Intelijen Keamanan Kepolisian Resor Tanjungbalai AKP Sutarjo Manulang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan, pemeriksaan itu terkait terbitnya Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) untuk buronan kasus narkoba Mukmin Mulyadi.

SKCK itu diduga jadi dokumen pelengkap Mukmin untuk dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungbalai, meski masih berstatus sebagai buronan.

“Iya (diperiksa), makanya kok bisa gitu lo. Kita dalami.

Di sana enggak ada ininya, dia terbitkan SKCK, kan tidak online ini semuanya,” sebut Panca di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Jumat (14/4/2023).

Panca juga menyatakan sudah memerintahkan anggotanya ke Tanjungbalai untuk menemui Mukmin.

Politikus itu diminta menyerahkan diri kepada polisi.

“Sekarang anak-anak sudah turun ke sana dan yang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri dengan baik-baik.

Baca juga: PKB Akui Kecolongan Lantik Buronan Narkoba Jadi Anggota DPRD Tanjung Balai

Baca juga: Sepatu Michael Jordan Laku Terjual Rp 32 Miliar Lebih

Baca juga: Dua Pengedar Sabu Diringkus di Geumpang Satu Pelaku Jadi Buronan

Tindakan hukum dari mulai soft hingga hard akan kita lakukan,” sebut Panca.

“Tunggu saja. Percayakan saja, kita akan tindak tegas,” sambung Panca.

Sedangkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, dalam SKCK yang dikeluarkan tidak disebutkan Mukmin bersih dari catatan kriminal.

Rekam jejak masalah hukum Mukmin sudah dituliskan dalam dokumen tersebut.

“Di dalamnya ada catatannya.

Di catatan itulah disebutkan bahwa yang bersangkutan (Mukmin) pernah tersangkut peristiwa pidana penganiayaan, dan putusannya itu dilampirkan dalam SKCK-nya,” sebut Ahmad, Kamis (13/4/2023).

Sebagai informasi, Mukmin dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai lewat mekanisme pergantian antarwaktu pada akhir Maret 2023 untuk menggantikan rekan separtainya yang meninggal dunia.

Belakangan terungkap, dia merupakan buronan kasus dugaan kepemilikan 2.000 butir ekstasi sejak 2020.

(kompas.com)

Baca juga: Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan, Akhirnya Minta maaf

Baca juga: MIRIS, Seorang Pimpinan DPRD Tukar Plat Mobil Pribadi ke Plat Dinas di SPBU

Baca juga: Mengaku Pengedar Narkoba dan Ancam Bunuh Polisi Akhirnya Minta Maaf