PROHABA.CO, GRESIK - Ibu dari AK (9), bocah yang tewas dibunuh ayah kandungnya, M Qo'dad Afa'lul alias Afan (29) di Gresik, Jawa Timur bakal diperiksa oleh polisi sebagai saksi kasus pembunuhan yang dialami anaknya.
"Istrinya sedang kita upayakan pemanggilan, karena keberadaan pastinya belum diketahui saat ini," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, saat ditemui di Mapolres Gresik, Selasa (2/5/2023).
Polisi melayangkan surat pemanggilan pada ibu dari bocah yang tewas dibunuh oleh ayah kandungnya, M Qo'dad Afa'lul alias Afan (29) di Gresik, Jawa Timur.
Istri Afan itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuhan yang dialami anaknya.
"Istrinya sedang kita upayakan pemanggilan, karena keberadaan pastinya belum diketahui saat ini," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, saat ditemui di Mapolres Gresik, Selasa (2/5/2023).
Aldhino menjelaskan, surat pemanggilan terhadap istri pelaku sudah dikirim ke alamat yang bersangkutan di Surabaya.
Namun pihak kepolisian belum berani memastikan, kapan istri pelaku memenuhi panggilan sebagai saksi.
Dari keterangan tersangka, istrinya berprofesi sebagai pemandu karaoke (LC).
Baca juga: Pembunuhan di Gresik, Ayah Tikam Anaknya yang Masih SD
Baca juga: Pohon Tertua di Dunia Ditemukan di Chile, Umurnya Lebih 5.000 Tahun
Baca juga: Kasus Ayah Bunuh Anak Kandung di Depok, Pelaku belum Menceritakan Motif Pembunuhan Sadis Itu
Latar belakang itulah yang disinyalir oleh tersangka, membuat putri semata wayangnya tersebut kerap dirundung oleh teman-temannya.
"Informasinya seperti itu (sering dibully).
Karena ya mungkin latar belakang keluarganya, latar belakang ibunya, seperti itu," kata Aldhino.
Pada saat kejadian pembunuhan tersebut, kata dia, istri pelaku sedang tidak berada di lokasi atau rumah kontrakan.
Tersangka menyebutkan istrinya telah pergi meninggalkan rumah kontrakan tersebut beberapa hari sebelum kejadian pembunuhan.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap berkeinginan untuk mendengarkan penuturan ibu AK.
Terlebih dari informasi yang didapat pihak kepolisian, AK sebelumnya sudah dibawa oleh kakek dan neneknya untuk menuntut ilmu di pondok pesantren.