Mereka langsung digelandang ke Mapolres Bener Meriah untuk proses penyidikan.
Kepada petugas,YU mengaku tidak memakai narkoba jenis sabu tersebut.
Namun, setelah dilakukan cek urine hasilnya positif.
“Untuk saat ini, keempat terduga termasuk oknum anggota DPRK Bener Meriah tersebut diamankan di Mako Polres Bener Meriah, guna untuk proses lebih lanjut,” demikian Kasi Humas Ipda Eriadi. (b)
Baca juga: SK Gubernur soal Pemberhentian Sementara Usman dari Anggota DPRK Bireuen Baru Keluar 8 Maret 2022
Baca juga: 4 Tersangka Bandar dan Pemakai Sabu Diringkus Polisi di Nagan
Baca juga: Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu, Ini Barang Bukti Yang Disita Polisi