Kriminal

Polisi Tembak Pencuri Motor saat Berupaya Kabur, Pernah Mencuri di 16 Tempat

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pencurian motor di Situbondo yang ditembak Satreskrim Polres Situbondo

“Temannya sudah kami tetapkan DPO karena turut melakukan pencurian,” katanya.

Atas aksi pencurian tersebut, tersangka saat ini terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

(kompas.com)

Baca juga: Dua Maling Motor di Sawah Besar Todongkan Airsoft Gun ke Warga

Baca juga: Maling HP Tewas Dibacok, Korban Kabur Lalu Ditemukan Meninggal

Baca juga: Maling Gondol Sepmor di Warkop Numero, Aksinya Terekam CCTV