Para pelaku zina ini melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (naz)
Baca juga: Heboh Pondok Mesum di Gunung Kerambil, Tapaktuan
Baca juga: Hadiri Sidang Mediasi Perceraian, Ari Wibowo Akui Inge Anugrah Sangat Dramatisir
Baca juga: Pria Brondong dan Wanita Muda Digerebek Warga saat Mesum di Siang Bolong
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pasangan Mesum di Pidie Digrebek, Mahasiswi Ini Juga Terungkap Berzina Bergilir dengan 3 Pria Lain,