PROHABA.CO, MEDAN - Seorang oknum polisi Polrestabes Medan berinisial Brigadir A dihajar sekelompok warga di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu (21/5/2023).
Penganiayaan itu terjadi lantaran Brigadir A diduga merampas sepeda motor warga.
Brigadir A disebut beraksi dengan seorang temannya yang merupakan masyarakat sipil.
Awalnya dia berpura-pura menjadi polisi lalu lintas dengan memeriksa kelengkapan sepeda motor warga yang melintas di lokasi kejadian.
Salah seorang warga yang tidak terima sepeda motornya dirampas, menghubungi teman-temannya.
Kemudian massa menghajar Brigadir A.
Baca juga: Oknum Polisi di Sulawesi Tenggara Digerebek, Selingkuh dengan Istri Orang
Baca juga: Polisi Amankan 173 Kg Ganja di Deli Serdang, Tiga Pelaku Ditangkap
Baca juga: Mobil Dibakar, Dua Pria Tewas Diamuk Massa, Nasib Tragis Pencuri Sapi
Terpisah Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Kompol Fathir membenarkan dugaan perampasan yang dilakukan Brigadir A.
Polisi masih menyelidiki peran Brigadir A dalam kasus ini.
"Sejauh ini pengakuan yang bersangkutan dia hanya diajak oleh temannya dan ini tetap kita lakukan proses hukum pelanggaran pidana nya," ujar Fathir kepada Kompas.com melalui telepon seluler, Selasa (23/5/2023).
Saat melakukan aksinya, Brigadir A juga disebut sedang dalam proses evaluasi karena melakukan pelanggaran etik.
Kini Brigadir A masih menjalani perawatan di rumah sakit, jika terbukti bersalah, sanksi tegas akan siap menantinya
"Pada intinya Kapolres akan menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
(kompas.com)
Baca juga: Mobil Brio Merah Diamuk Massa, Kabur Setelah Tak Bayar BBM di SPBU
Baca juga: Emak-Emak Lawan Jambret Saat Rampas Hp, Kabur Tinggalkan Motor
Baca juga: Oknum Polisi di Tapanuli Utara Ditangkap Bawa Sabu saat Bertugas