Kriminal

Buang Bayi ke Tong Sampah, 2 Penghuni Kos Jadi Tersangka

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bayi -Buang Bayi ke Tong Sampah, 2 Penghuni Kos Jadi Tersangka

PROHABA.CO, SURABAYA - Bermula tinggal bareng satu kos, sepasang muda - mudi kini ditahan polisi karena membuang bayi mereka ke tong sampah.

Keduanya adalah sepasang kekasih berinisial N (20) dan kekasihnya HD (19).

Keduanya merupakan penghuni tempat indekos di Jalan Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Polisi menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka.

Kedua tersangka itu diduga membuang bayi perempuan ke tong sampah yang tak jauh dari lokasi indekos mereka.

Bayi tersebut kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal oleh seorang pemulung pada Jumat (19/5/2023).

Baca juga: BEREH, Dua Orang Spesialis Pencuri Becak di Banda Aceh Ditangkap

Baca juga: Terbungkus Kain, Bayi Perempuan Ditemukan di Meja Warkop

Baca juga: Usai Buang Bayi, Mahasiswi Liburan ke Malioboro

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, N dan HD ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Benowo Surabaya.

Dari bukti dan keterangan saksi, pasangan kekasih tersebut adalah orangtua dari bayi yang mereka buang.

"Bayi tersebut adalah hasil hubungan di luar nikah antara N dan HD," katanya dikonfi rmasi Selasa (23/5/2023).

Terkait motif mengapa keduanya sampai tega membuang bayi yang masih berusia sehari tersebut, polisi masih mendalami.

"Motifnya masih didalami, termasuk seberapa lama keduanya melakukan hubungan badan," ujarnya.

(kompas.com)

Baca juga: Hamil Saat Pacaran, Pasangan Kekasih Buang Bayi Baru Lahir

Baca juga: Sejoli Tega Buang Bayi Malu Hasil Hubungan Gelap, Pelaku Ditangkap

Baca juga: Suami Merantau Cari Nafkah, Istri Dihamili Pria dan Buang Bayi