“Para korban di bawah umur ini diajak dan dirayu oleh pelaku untuk melakukan hubungan badan kemudian menerima imbalan bervariasi, antara Rp 300.000 sampai Rp 800.000.
Bahkan ada juga yang menerima dalam bentuk mata uang dollar Singapura,” tandasnya.
Tri Panungko menuturkan, BM juga merekam dengan handphone setiap kali berhubungan badan dengan korban.
Hal ini diketahui dari pemeriksaan handphone milik tersangka BM.
“Kami juga melakukan digital forensik terhadap handphone tersangka atas nama BM tersebut dan ternyata di dalam handphone banyak sekali video-video yang direkam oleh pelaku apabila melakukan hubungan badan terhadap para korban-korbannya,” urainya.
Baca juga: Sebar Video Bercinta dengan Mantan Pacar, Pemuda Seunuddon Ditahan
Baca juga: Kerap Dapat Ancaman Pembunuhan, Uya Kuya: Tak Ingin Makan Sembarangan
Video hasil rekaman tersebut, lanjut Tri Panungko tidak disebarluaskan.
Namun hanya untuk koleksi pribadi tersangka BM.
“Menurut dari keterangan tersangka video itu untuk kenang-kenangan, jadi tidak dipublikasikan keluar dan tidak diperjual belikan baik video maupun foto-fotonya,” tegasnya.
Tri Panungko mengungkapkan, korban dari peristiwa ini tidak hanya 17 orang yang di bawah umur.
Namun ada korban-korban lainya yang usianya sudah dewasa.
Bahkan ada korban yang diajak berhubungan badan lebih dari satu kali.
Tak hanya itu, tersangka juga hubungan badan dengan dua orang korban sekaligus.
Motif tersangka dalam melakukan aksinya ini karena ingin mencari sensasi dengan melakukan hubungan badan dengan anak-anak di bawah umur maupun dewasa.
“Ibaratnya orang ini (tersangka BM) ini hiper seks ya, jadi dia itu mau mencari sensasi, tapi random.
Iya ada yang diajak melakukan hubungan badan bertiga,” tandasnya.