Berita Bener Meriah

Polres Bener Meriah Grebek Lapak Judi Sabung Ayam, 8 Pelaku Diamankan

Penulis: Redaksi
Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menggerebek lokasi yang dijadikan Lapak judi sabung ayam di Kecamatan Permata, Bener Meriah, pada Jumat sore kemarin dan mengamankan delapan tersangka.

Laporan Bustami I Bener Meriah 

PROHABA.CO, REDELONG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah menggerebek lokasi yang dijadikan judi sabung ayam di Kampung Ramung Jaya, Kecamatan Permata, kabupaten setempat, Jumat (9/10/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan sebanyak delapan (8) orang pelaku bersama barang bukti (BB) sabung ayam.

Barang bukti yang diamankan berupa, 2 ekor ayam beserta 10 unit sepeda motor (sepmor) milik pelaku.

Kedelapan pelaku judi sabung ayam yang diamankan diantaranya, berinisial F (50) warga Kampung Ramung Jaya.

Kemudian, E (36) warga Kampung Buntul, Fitri dan S (23) warga Kampung Wih Tenang Uken.

Selanjutnya, H (51) warga Kampung Wih Tenang Uken, D (26) warga Kampung Jelobok, Z (34) warga Kampung Jelobok, M (51) warga Kampung Buntul, serta IS (30) warga Kampung Jelobok.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Jabir, SH mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku sabung ayam bermula dari laporan warga yang mulai resah dengan aksi pelaku.

"Informasi ini kami dapatkan berdasarkan laporan dari masyarakat yang cukup resah dengan adanya arena judi sabung ayam ini," ungkap Iptu Muhammad Jabir.

Menurut Jabir, para pelaku melakukan aksi sabung ayam itu bertempat di rumah pelaku F (50) di Kampung Ramung Jaya, Kecamatan Permata.

Pelaku F ini selain penyedia tempat juga ikut sebagai pemain judi sabung ayam.

Baca juga: Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam, 30 Orang Diamankan

Baca juga: Petugas Lapas Idi Gagalkan Penyelundupan Nasi Goreng Berisi Sabu-Sabu, Tersangka Ditangkap

Baca juga: Diduga Lompat ke Sungai dan Tak Bisa Berenang, Penjudi Sabung Ayam Ditemukan Tewas Usai Digerebek

Kronologi

Penangkapan para pelaku ini, kata Jabir bermula pihaknya mendapatkan Informasi dari masyarakat mulai resah.

Setelah itu, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bener Meriah langsung menuju ke lokasi melakukan penyelidikan. 

Sesampai di depan rumah pelaku F, personel menemukan beberapa orang sedang melakukan judi sabung ayam.

Alhasil, langsung mengamankan delapan (8) pelaku, dan sebagian nya lagi melarikan diri ke dalam perkebunan.

“Yang melarikan diri kurang lebih ada lima orang," beber Jabir.

Tambahnya, selain menangkap delapan palaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam dan 10 unit sepmor milik pelaku.

"Kedelapan pelaku yang kita amankan ini merupakan warga di Kecamatan Permata," terangnya.

Para pelaku dan barang bukti kata Jabir sudah diamankan di Mako Polres Bener Meriah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Jelas mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara itu, jika terbukti bersalah, kedelapan pelaku ini akan disangkakan dengan Pasal 20 Jo pasal 18 Jo pasal 6 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat. (*)

Baca juga: Tiga Selebgram di Bali Kendalikan Judi Online Jaringan Kamboja

Baca juga: Komplotan Rampok Beraksi hingga 23 Kali, Hasilnya Digunakan untuk Judi dan Narkoba

Baca juga: Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ciduk Penjual Chip Judi Online

 

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Bener Meriah, 8 Pelaku Diamankan Sebagian Lagi Lari Terbirit-Birit,