Berita Aceh Timur

Petugas Lapas Idi Gagalkan Penyelundupan Nasi Goreng Berisi Sabu-Sabu, Tersangka Ditangkap

Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas II B IDI, Aceh Timur, mengamankan seorang warga yang hendak mengirimkan makanan berisi narkotika

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Dokumen Lapas Kelas ll B Idi
Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIB Idi, Aceh Timur mengamankan seorang warga yang hendak mengirimkan nasi goreng berisi narkotika jenis sabu-sabu kepada seorang napi di Lapas tersebut. 

PROHABA.CO, IDI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur, menggagalkan penyeludupan nasi goreng berisi narkotika jenis sabu-sabu

Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas II B IDI, Aceh Timur, mengamankan seorang warga yang hendak mengirimkan makanan berisi narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dikirimkan ke salah satu napi di Lapas tersebut.

Tersangka berinisial MZ itu diamankan petugas Lapas Rabu (8/6/2023) jelang magrib.

"Kini tersangka telah diamankan ke Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kalapas Kelas ll B Idi, Irhamuddin, kepada Prohaba, Minggu (11/6/2023) siang.

Baca juga: Kedapatan Simpan Ganja, Dua Warga Kuala Batee Diringkus Polisi

Baca juga: Bos Sabu Napi di LP Idi Kabur dari RS Seusai Operasi Tumor, Memanfaatkan Kelengahan Petugas

Baca juga: Puluhan HP, Bong, dan Kondom Ditemukan di LP Lhoksukon

Kalapas menjelaskan, penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu sabu ke Lapas Kelas IIB Idi berawal petugas pengamanan Pintu Utama, menerima barang titipan yang dibawa MZ untuk dikirimkan ke WBP Zf, Rabu jelang Maghrib.

Kemudian petugas memeriksa dan membuka barang titipan tersebut berupa nasi goreng lalu ditemukan benda mencurigakan yang dibungkus daun.

"Ketika bungkus tersebut dibuka ditemukan 2 paket barang yang diduga sabu dalam bentuk kristal dan uang tunai berjumlah Rp220 ribu," ungkap Kalapas.

Kemudian petugas melaporkan kejadian ini kepada Kepala Kplp, Kasi Binadik Giatja dan Kasi Adm Kamtib, sementara tersangka langsung diamankan sambil menunggu kedatangan anggota Satreskoba Polres Aceh Timur.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(sn)

Baca juga: Gerebek Areal Tambak Langsa, Polisi Ringkus Pengedar Sabu

Baca juga: LP Klas II B Kota Bakti Digeledah, Enam Napi Positif Konsumsi Sabu

Baca juga: Di LP Narkoba pun, Dua Napi Masih Berbisnis Sabu-Sabu, Dua Orang Diamankan,18 Paket Disita

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved