Berita Langsa
Di LP Narkoba pun, Dua Napi Masih Berbisnis Sabu-Sabu, Dua Orang Diamankan,18 Paket Disita
Saat melakukan razia ke dalam kamar warga binaan permasyarakatan (WBP), petugas LPN Langsa mengamankan 18 paket kecil berisi serbuk putih yang diduga
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, LANGSA - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas llB Langsa, Sabtu (18/3/2023) berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba di dalam lingkungan LP tersebut.
Saat melakukan razia ke dalam kamar warga binaan permasyarakatan (WBP), petugas LPN Langsa mengamankan 18 paket kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika Golongan I jenis sabu-sabu.
Fakta ini mengindikasikan bahwa di LP Narkoba pun ada narapidana (napi) yang memiliki danmembisniskan sabu-sabu.
Barang haram ini disita dari dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi), masing-masing berinisial R dan JR yang berada di salah satu kamar blok 2 LPN setempat.
Kabar tersebut dibenarkan Kepala LPN Kelas IIB Langsa, Herman Anwar, saat dikonfirmasi Prohaba, Sabtu (18/3/2023) sore.
Bahkan, menurut Herman, selain 18 paket yang diduga sabu, petugas sipir juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua buah telepon seluler dan sejumlah uang milik dua WBP tersebut.
Baca juga: Petugas Sidak LP Banda Aceh, Temuan Barang Terlarang akan Dimusnahkan
Baca juga: Acha Septriasa Rela Tinggalkan Anak dan Suami di Australia
Baca juga: Diduga Tak Bisa Berenang, Dua Remaja Tewas di Pemandian Air Terjun Pungkie
“Barang terlarang ini kita sita pada saat menggelar razia bersih-bersih dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke- 59 tahun 2023,” ujarnya.
Herman menerangkan, terkait temuan barang haram ini, LPN Kelas IIB Langsa telah melakukan upaya tindak lanjut berupa proses hukum.
Barang terlarang milik dua napi tersebut kini telah diserahkan kepada aparat Sat Resnarkoba Polres Langsa.
“Kita telah melakukan koordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Kota Langsa dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ke pihak kepolisian untuk pengembangan kasusnya,” jelas Herman.
Herman Anwar mengaku bahwa LPN Kelas IIB Langsa akan terus berupaya untuk meningkatkan pengamanan dan pengawasan, guna mencegah masuk dan beredarnya narkoba dan barang terlarang lainnya ke dalam Lapas. (zb)
Baca juga: IRT Selundupkan Sabu ke LP, Disisip ke dalam Tahu Goreng, Ditujukan untuk Suami
Baca juga: Selundupkan Sabu Dalam Batang Rokok, Pengunjung Diamankan Petugas LP, Lima Tahanan Diduga Terlibat
Baca juga: Tak Lagi Berkelit, Teddy Minahasa Akui Perintahkan Tukar Sabu dengan Tawas
Prohaba.co
Prohaba
LPN Kelas llB Langsa
Hari Bakti Pemasyarakatan
bisnis sabu
LP Narkoba
Berita Langsa
Hendak Edarkan Sabu, Dua Warga Aceh Timur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Empat Terpidana Maisir Jalani Hukuman Cambuk 12 dan 10 Kali di Langsa |
![]() |
---|
Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Pasar Langsa |
![]() |
---|
Bak Film Laga, Polisi Terlibat Kejar-kejaran dengan Maling Sepeda Motor di Tamiang, Akhirnya Pelaku |
![]() |
---|
Bea Cukai Langsa Musnakan Barang Impor Ilegal Senilai Rp758 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.