PROHABA.CO, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) tengah mengadili peninjauan kembali atau PK gugatan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terhadap Menkumham Yasonna Laoly karena menolak pendaftaran klaim sepihak KLB Partai Demokrat Deli Serdang.
Kader Demokrat di bawah kepimpinan Ketum Agus Harimurti Yudhyono (AHY) dibuat gerah hingga bikin aksi cap jempol darah.
Ratusan simpatisan dan kader Partai Demokrat di sekitar wilayah Jakarta melakukan aksi cap darah di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Pantauan Kompas. com, ratusan massa datang bergiliran mulai pukul 14.00 WIB di tengah gerimis yang mengguyur Jakarta.
Seorang kader Demokrat dari wilayah Kemayoran, Siti Fatimah (50) mengikuti aksi untuk menunjukan dukungan dan loyalitasnya pada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ia mengaku siap membantu perjuangan AHY untuk melawan langkah hukum peninjauan kembali (PK) kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko soal kepemimpinan Partai Demokrat.
“Darah saya itu biru buat Demokrat.
Ingin menunjukan ikut melawan Moeldoko,” sebut Siti.
Baca juga: Ketua DPC Partai Demokrat Tersandung Kasus Pencabulan
Baca juga: Korea Utara Tembakkan Dua Rudal Jarak Pendek ke Arah Laut Timur
Baca juga: Lukas Enembe Jadi Tersangka, Demokrat: Harus Adil, Jangan Tajam ke Lawan Tapi Tumpul ke Kawan!
Ditemui terpisah, anggota organisasi massa (ormas) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Evi (60) mengaku turut mendukung langkah AHY mempertahankan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah.
“Memang kita ke sini, aliran (dukungan) kita ke sini.
Demi perubahan negara kita yang selama ini sudah kacau,” ucap dia.
Terakhir, kader Demokrat dari wilayah Johar Baru Rizky Putra Pratama (27) memberikan cap darah karena ingin menunjukan soliditas mendukung langkah AHY melawan Moeldoko cs.
“Biar sama-sama, bareng-bareng dengan kader lain.
Ya kurang lebih (siap berdarah-darah untuk Demokrat),” tutur dia.
Diketahui, kubu Moeldoko melakukan upaya hukum akhir dengan mengajukan PK terkait kepemimpinan Partai Demokrat.
Saat ini, MA mengaku belum menentukan majelis hakim yang bakal memproses PK tersebut.
Sementara itu, AHY menyatakan bahwa langkah Moeldoko merupakan wujud gangguan pada demokrasi.
(kompas.com)
Baca juga: HUHH, 600 Kilogram Ganja dan Sabu Asal Malaysia-Aceh Dimusnahkan
Baca juga: UNIK, Pasangan Pengantin Ganti Adat Sawer Dengan Bagi Baju Bekas
Baca juga: Anggota Partai Buruh Victoria Melamar Kekasihnya Saat Pidato di Parlemen