Pihak yang mengajukan gugatan atau kasasi dalam hal ini adalah Rezky Aditya Drajatmoko, sementara Wenny Ariani Kusumawardani menjadi pihak yang dituntut.
Dengan adanya keputusan ini, polemik atas siapa ayah kandung atau biologis dari anak yang dilahirkan Wenny Ariani berakhir.
Wenny berharap Rezky dapat menjadi ayah yang bertanggung jawab bagi Kekey, putrinya, yang lahir dari Rahim Wenny, wanita yang tak pernah ia nikahi secara resmi maupun tak resmi.
(Kompas.com)
Baca juga: Desta dan Natasha Rizky Resmi Bercerai
Baca juga: Pengadilan Nyatakan Rezky Aditya Ayah Biologis Anak Perempuan Wenny Ariani
Baca juga: Cinta Laura Tolak Tawaran Jadi Kader Partai Politik
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons Citra Kirana Usai MA Tetapkan Rezky Aditya Ayah Biologis Kekey",