PROHABA.CO, BANDUNG - Sosok oknum perangkat desa di Bandung, Jawa Barat menjadi sorotan warganet.
Pasalnya, oknum perangkat desa itu dikabarkan meminta uang dan ajakan mesum kepada warganya yang mengurus dokumen.
Kini oknum berinisial R tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatan tidak terpujinya.
Bahkan akibat aksinya R mendapatkan surat peringatan dari pemerintah desa.
Meskipun kasus pungli tidak diakuinya, R mengaku benar pernah ajak warganya ngamar di hotel.
Kejadian ini menimpa warga Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Seorang warga yang berinisial SR diakui R memang pernah berniat membuat sejumlah dokumen di Kantor Desa Banyusari.
Namun menurut R, tawaran uang Rp 1 juta untuk biaya pengerjaan dokumen hanya sebuah candaan belaka.
“Sebenarnya sih bukan seperti itu ceritanya, memang dia mau bikin KK (kartu keluarga), tapi sebelumnya menghubungi lewat WhatsApp (WA) dulu ke saya,” urai R.
“Nah, yang uang Rp 1 juta itu bentuk bercandaan saja karena dia sama saya itu kenal dekat,” kata R.
Menurut R, dirinya dan SR yang merupakan janda di desa itu hidup bertetangga dekat.
Baca juga: Bocah SMP Digagahi 8 Pria hingga Hamil, Kini Dipaksa Keluar Sekolah
Kasus pungli uang dan ajakan mesum tersebut terlanjur meresahkan warga Bandung dan sekitarnya.
Kini R yang merupakan perangkat desa sudah diberi sanksi administrasi.
R mengaku sebagai seorang lelaki normal dan dirinya tak kuasa menahan hasrat.
Apalagi, saat itu R mengaku dimintai tolong SR untuk mencarikan cowok.