Guru di Karawang Disiram Air Keras hingga Mengalami Kebutaan dan Biaya Operasi tak Ditanggung BPJS

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eli Chuherli (56), warga Kampung Kalipandan, RT 001, RW 001, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjembe Timur, Karawang, Jawa Barat disiram keras rekan bisnisnya. Guru sejarah SMKN 2 Karawang itu pun tak bisa melihat.

Eli dilarikan ke RS Bayukarta

Eli mengatakan, wajahnya terasa perih dan panas ketika disiram air keras oleh AH.

Istri Eli, Mimin Kurnasih (48), kemudian mendatangi korban setelah mendengar suara teriakan.

"Perih banget, panas, saya teriak. Rasanya panas," ujar Eli.

Mimin yang melihat suaminya merasa kesakitan lalu membawa korban ke RS Bayukarta.

Tetapi saat di rumah sakit, perawatan Eli di RS tersebut tidak bisa di-cover menggunakan BPJS sehingga ia mengambil jalur pasien umum.

Pengobatan Eli menggunakan BPJS baru bisa dilakukan ketika kontrol ketiga setelah ia dirawat di RS.

Eli kemudian dirujuk ke RS Cicendo karena kondisinya yang memburuk.

Pihak RS mengharuskan Eli dioperasi karena kornea kedua matanya pecah dan ada kemungkinan korban tidak bisa melihat.

Namun, operasi urung dilakukan karena ia terkendala biaya sebesar Rp 25 juta yang tidak dicover BPJS.

Baca juga: Daniel Satria Tega Siram Istrinya dengan Air Keras, Tak Ingin Cerai Karena Masih Sayang

Duduk perkara Eli disiram air keras

Setelah matanya disiram air keras, Eli menduga aksi ini sengaja dilakukan oleh AH karena masalah bisnis.

Eli menerangkan, ia dan AH menjalankan bisnis mobil jemputan.

Bisnis ini bermula dari ajakan AH kepada Eli sejak 2 tahun lalu.

Setelah diajak, Eli sepakat berbisnis dengan AH dan korban meminjam uang ke bank sebesar Rp 50 juta untuk modal.

Halaman
123