Terakhir, RO tertangkap saat menyekap dan memerkosa korbannya yang masih di bawah umur di sebuah penginapan.
"Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dan kekerasan dan bahkan terakhir tertangkap pada tahun 2017 saat pelaku menyekap dan memerkosa korbannya di sebuah penginapan dan modusnya sama yakni menakut-nakuti korbannya dengan mengaku sebagai anggota Polri," kata Kompol Dharma Negara.
RO saat ini telah diserahkan ke Polres Gowa untuk dilakukan pengembangan lebih mendalam.
Pasalnya, di Polres Gowa, RO memiliki sejumlah laporan polisi atas kasus pencurian dengan modus yang sama.
(kompas.com)
Baca juga: Polisi Gadungan Ditangkap Usai Tipu Kekasihnya Jutaan Rupiah
Baca juga: Seorang TNI AU Gadungan Ketahuan Setelah Pacar Posting Foto Mesra
Baca juga: Bertamu ke Rumah Pacar hingga Larut Malam, TNI Gadungan Dicokok Warga
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Anggota Polisi, Residivis Rampas Puluhan Ponsel dan Motor Milik Korbannya",