Kriminal

Nenek di Samosir Bunuh Tetangga Curiga Tanaman Kemirinya Dicuri

Penulis: Redaksi
Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menangkap nenek inisial MP (76) di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Sabtu (5/8/2023). MP diciduk karena membunuh tetangganya LH (70) lantaran kesal LH diduga sering mencuri tanaman kemiri miliknya.

Sesuai dengan keterangan saksi - saksi dan tersangka," ujar Natar.

Saat diinterogasi, MP mengaku nekat menghabisi korban karena kesal buah kemirinya diduga sering dicuri korban.

"MP sakit hati karena beberapa kali hilang buah kemiri dan menduga bahwa korban adalah pencuri buah kemiri yang berada di kebun miliknya," katanya.

Atas perbuatannya kini MP ditahan di Mapolres Samosir, untuk proses hukum lebih lanjut.

(kompas.com)

Baca juga: Bos Hotel Assirot Dibunuh 2 ART, Dua Kendaraan Dibawa Kabur

Baca juga: Pria Belgia Mengaku Bunuh Ibu dan Taruh Jasadnya di Kulkas

Baca juga: Warga Delima Bacok Tetangga, Polres Beberkan pada Temu Pers

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curiga Tanaman Kemiri Dicuri, Nenek 76 Tahun di Samosir Bunuh Tetangga",