Eks Menantu Hamili Mantan Mertua, Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang ke Sungai

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Berhubungan intim - Seorang istri di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh melaporkan suaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh. Resah tiap berhubungan badan selalu dianiaya

PROHABA.CO, BALANGAN - Viral mantan mertua selingkuh dengan eks (bekas) menantunya.

Kasus hubungan gelap tersebut terjadi di Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan.

Keduanya diketahui tinggal serumah meski sang menantu sudah bercerai dari sang istri yang notabene anak ibu mertuanya.

Dari hsil hubungan gelap itu, keduanya pun memiliki seorang bayi.

Sesaat setelah melahirkan, bayi tak berdosa itu justru dibuang ke sungai dalam keadaan hidup.

Kini, terungkap fakta terkait penemuan jasad bayi perempuan di Sungai Balanti, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan yang membuat geger warga setempat, Selasa (1/8/2023).

Tersangka pelaku yang membuang bayi tersebut adalah RH (37), warga Desa Baru, Kecamatan Awayan, Balangan, Provinsi Kalsel.

Bayi yang dibuangnya itu diduga merupakan hasil hubungan gelap antara mertua dengan mantan menantunya berinisial SH (36) yang masih tinggal bersamanya.

Baca juga: Selingkuhi Istri Orang, Keuchik Lari Tanpa Busana Saat Digerebek, Mengaku Sudah Berhubungan

Padahal sebelumnya anak tersangkut pelaku sudah bercerai dengan SH.

Namun tersangka pelaku tetap tinggal bersama mantan menantunya itu, yang ternyata juga sudah menikah lagi dengan SP (48).

Kepala Unit PPPA Satreskrim Polres Balangan, Aiptu Joko, Senin (7/8), mengatakan, saat dilakukan pengembangan atas kasus bayi dibuang ini, akhirnya tersangka pelaku menceritakan semuanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka pelaku, bayi yang dikandungnya merupakan anak dari mantan menantunya itu yang memang masih tinggal serumah dengannya.

Tersangka pelaku mengaku sudah menjalin cinta terlarang sejak SH masih menjadi menantunya.

Namun, pihak kepolisian masih akan melakukan pencocokan DNA untuk memastikan kebenaran pengakuan tersangka pelaku.

Kronologi Saat kejadian, tersangka pelaku RH merasakan sakit perut sekitar pukul 05.15 Wita, Senin (31/7/2023).

Halaman
12