Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
PROHABA.CO, IDI - Satresnarkoba Polres Aceh Timur mengamankan seorang remaja pemilik sabu berinsial AB (26) warga Desa Tanah Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur pada Kamis (24/08/2023) malam sekitar pukul 24.00 WIB.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH, melalui Kasatresnarkoba Iptu Yudha Prasatysa SH, Jumat (25/08/2023) mengatakan, pengungkapan bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa pada sebuah rumah di Desa Seuneubok Bace sering dijadikan nongkrong hingga larut malam dan informasi tersebut ditindaklanjuti oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur.
"Jadi setelah ada informasi dari warga, anggota kami langsung ke TKP, saat akan sampai di lokasi, anggota kami bertemu tersangka.
Saat ditanya dari mana, tersangka mengatakan baru pulang dari rumah seperti yang disampaikan oleh warga.
Baca juga: Simpan 5 Paket Sabu di Pohon Pisang, Petani Nagan Diciduk Polisi
Baca juga: Miliki Sabu-Sabu, Pasangan Muda-mudi Dibekuk Polisi
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan didapati barang bukti berupa 4 paket narkotika yang diduga jenis sabu,” ungkap Iptu Yudha Prasatya.
Selanjutnya petugas menuju ke rumah yang disebutkan tersangka dan didapati sepasang anak remaja didalam rumah tersebut.
“Selanjutnya WA bersama sepasang anak remaja tadi dibawa ke Polres Aceh Timur.
Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, keduanya tidak ada kaitannya dengan WA, selanjutnya keduanya dipulangkan kepada keluarganya setelah dijemput oleh masing-masing orang tuanya," ungkap Iptu Yudha Prasatysa. (sn)
Baca juga: Diduga Miliki Sabu, Polisi Tangkap Seorang Remaja di Aceh Selatan
Baca juga: Karyawan PT MPG Ikuti Sertifikasi Profesional
Baca juga: Diduga Miliki Sabu, Polisi Tangkap Seorang Pemuda Ara Bungkok saat Nongkrong di Warkop
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Aceh Timur Tangkap Pria Pemilik Sabu Saat Dini Hari, Sepasang Remaja juga Sempat Diamankan,