Sementara itu, Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring mengatakan saat beraksi pelaku sengaja menargetkan mobil dengan pabrikan lama.
"Modus operandi menargetkan mobil tahun rendah karena tidak ada alarm di mobil tersebut ketika pintu mobil dibuka paksa, selain itu para pelaku juga mengincar mobil berbahan bakar solar karena lebih banyak peminat," ujar Robert.
Dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti berupa 1 buah gunting besi, 1 buah besi pipih dan 1 buah kunci pass ukuran 8.
"Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e dari KUHPidana dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara," tutup Robert.
(kompas.com)
Baca juga: Saat Patroli Personel Ditlantas Polda Aceh Ringkus Pencuri Emas di Kawasan Masjid Raya
Baca juga: Polisi Ringkus Dua Pencuri Motor, Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi
Baca juga: Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Rumah Warga di Langsa, Ini Barang Bukti yang Disita
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Komplotan Pencuri Spesialis Mobil Berbahan Bakar Solar di Tebing Tinggi Ditangkap",