PROHABA.CO - Unjuk rasa atau demonstrasi yang dilakukan ribuan warga Melayu yang dilakukan di depan kantor BP Batam berakhir ricuh.
Kericuhan terjadi diduga karena permintaan pengunjuk rasa yang tidak diakomodasi BP Batam.
Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Direktorat Pengamanan BP Batam membubarkan massa yang menggelar demonstrasi dari depan kantor BP Batam.
Massa menggelar demonstrasi untuk menolak proyek pengembangan Pulau Rempang.
Unjuk rasa dilakukan ribuan warga di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023).
Sayangnya, unjuk rasa untuk menuntut kepastian lahan di Pulau Rempang, Batam tersebut berlangsung ricuh.
Massa melemparkan benda-benda ke halaman kator BP Batam.
Ricuh semakin memanas setelah sesuatu yang diduga petasan dilemparkan ke mobil polisi yang berjaga di balik pagar Kantor BP Batam.
Asap merah menyebar ke segala arah dari petasan yang meledak tersebut.
Baca juga: Demo Sindikat Rokok Ilegal Nyaris Ricuh Saat Aparat Padamkan Api Ban Bekas
Baca juga: Lima Karyawan Perusahaan Pembiayaan Ditangkap, Diduga Menganiaya Pendemo
Baca juga: Mahasiswa asal Bireuen Jual Sabu via Online Shop, Kini Masuk DPO
Seketika, lemparan botol plastik pun berubah menjadi lemparan batu bata dan pipa.
Aparat kepolisian, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP segera merapatkan barisan dengan tameng dan pentungan masing-masing.
Massa aksi juga sempat menjebol beberapa sisi pagar kantor BP Batam dan merangsek masuk melalui pagar yang rusak itu.
Di berbagai sisi, tampak bentrok antara aparat dengan massa aksi yang saling beradu.
Seorang petugas polisi pun mengalami luka di kepala yang diduga akibat lemparan batu yang terus terjadi intens.
Petugas tersebut dalam kondisi nyaris pingsan, dipapah oleh para petugas lainnya, masuk ke dalam gedung Marketing Center BP Batam.