Pelecehan Seksual

Tukang Cireng Cabuli Bocah di Sunter, Aksi Dilakukan di Depan Kakak Korban

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pencabulan. Tukang Cireng Cabuli Bocah di Sunter, Aksi Dilakukan di Depan Kakak Korban

PROHABA.CO, TANJUNG PRIOK - Seorang pria berusia 39 tahun bernama nurman (39) tega mencabuli bocah berusia 2 tahun.

Kelakuan bejat tukang cireng ini melakukan pelecehan di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Numan mencabuli korban saat dirinya sedang berjualan di permukiman padat penduduk di lokasi.

Bahkan aksi bejatnya dilakukan di depan anak-anak lain, termasuk kakak kandung korban yang juga masih kecil.

Bocah perempuan berusia 2 tahun korban pencabulan oleh tukang cireng di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara sempat menarik tangan kakaknya saat dilecehkan tersangka Numan (39) pada Senin (4/9/2023) lalu.

Akan tetapi, kakak korban yang masih berusia 7 tahun tak menggubris lantaran tidak memahami apa yang dilakukan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, kakak korban hanya diam saja kemudian berlalu saat tangannya ditarik oleh korban.

"Korban sempat menarik tangan kakaknya sambil berkata, kak," kata Iverson saat dikonfirmasi, Minggu (17/9/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku yang Bawa Lari dan Cabuli Anak di Bawah Umur di Tebing Tinggi

"Akan tetapi kakaknya tidak memahami perbuatan yang dilakukan pelaku, lalu pergi meninggalkan korban dan pelaku," sambungnya.

Tersangka Numan memang sengaja melakukan aksi pencabulan ini setelah memastikan situasi di lokasi kejadian, salah satu permukiman di wilayah Sunter, telah aman dari aktivitas orang dewasa.

Pada saat aksi pencabulan terjadi, Numan sedang berjualan cireng di depan beberapa anak-anak kecil yang sedang bermain.

Saat itu lah tersangka melancarkan aksinya setelah dirinya tahu bahwa anak-anak tersebut tidak akan memahami apa yang dilakukannya.

Iverson mengungkapkan, Numan langsung memanggil korban dan memintanya untuk membeli cireng.

Hal itu dilakukan tersangka supaya korban mendekat dan dirinya bisa melakukan aksi pencabulan.

"Awalnya pelaku sedang berjualan cireng duduk di pinggir jalan, lalu pelaku memanggil korban, dek, sini dek, beli," ungkap Iverson.

"Lalu korban dan kakaknya datang menghampiri untuk membeli," ucapnya lagi.

Baca juga: Ukraina Sebut Sudah Rebut Kembali Desa Andriivka, Rusia Membantah

Baca juga: Bocah Disabilitas di Kuningan Dicabuli Tetangga

Aksi pencabulan ini pun terekam CCTV di lokasi kejadian.

Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat korban yang sedang bermain bersama teman-teman seusianya dipanggil tersangka untuk mendekat.

Setelah korban mendekat, tanpa pikir panjang Numan langsung melancarkan aksi pencabulan tersebut.

Numan diketahui memang biasa berjualan cireng keliling di lokasi pencabulan.

Namun, belum diketahui secara pasti apakah aksi pencabulan ini baru yang pertama kali atau sudah berkali-kali dilakukannya terhadap anak-anak warga setempat.

Numan yang sudah ditangkap akhirnya diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara pada 14 September lalu.

Atas perbuatannya, Numan dijerat Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tandas Iverson. (*)

 

Baca juga: Mesin Mati Mendadak di Tanjakan,Sepmor Mio Soul Terbakar Saat Dikendarai di Flyover Simpang Surabaya

Baca juga: Aniaya Anak di Bawah Umur, Anggota Gangster IKAO Dibeureukah Polisi

Baca juga: Diduga Cabuli Murid SD di Jatinegara, Pria Lansia Ditangkap

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tukang Cireng Cabuli Balita di Sunter, Alasan Kakak Korban Hanya Terdiam Saat Adik Tarik Tangannya,