Kasus Pelecehan Seksual

Bejat, Ayah di Musi Rawas Tega Rudapaksa Anak kandung Setelah Bertemu Usai 10 Tahun Berpisah

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI RUDAPAKSA - Seorang bocah perempuan warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial TA (14), menjadi korban kekerasan seksual.

PROHABA.CO -  Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Musi Rawas Utara  (Muratara). 

Kali ini, pelakunya adalah seorang ayah yang seyogyanya menjadi sosok pelindung bagi anaknya, malah tega merudapaksa putri kandungnya sendiri.

Seorang bocah perempuan berinisial TA (14) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh pelaku yang berinsiial G (40) yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.

Aksi bejat ini terjadi Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel).

Mirisnya lagi, orang yang sudah merudapaksa korban adalah ayah kandungnya sendiri, G , warga STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.

Aksi bejat dilakukan G berulang kali saat korban menginap di rumah pelaku.

Adapun antara korban dengan pelaku sudah lama tidak bertemu.

Pasalnya, sejak korban berusia 4 tahun, ia sudah ditinggalkan oleh pelaku karena perceraian dengan ibunya 10 tahun silam.

"Sejak umur 4 tahun korban ini sudah ditinggalkan ayahnya yang merupakan tersangka.

Sebab ibu korban dan tersangka sudah bercerai sejak lama, sekitar 10 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, Iptu Ryan Tiantoro Putra, Selasa (3/6/2025), dilansir TribunSumsel.com.

Usai 10 tahun tak jumpa, mereka pun akhirnya bertemu kembali, dan korban tinggal bersama pelaku.

Pada waktu itulah, pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap putri kandungnya.

Baca juga: Bejat! Kakek Pensiunan PNS Bersama Dua Putranya Rudapaksa Keponakan dari Tahun 2019

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di kamar atas rumah pelaku di Kecamatan STL Ulu Terawas.

Setelah melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban agar tidak bercerita kepada orang lain. 

Namun, korban yang tidak terima atas perbuatan bejat G, akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek STL Ulu Terawas agar pelaku ditindaklanjuti. 

Halaman
123