Kasus Pelecehan Seksual

Bejat, Ayah di Musi Rawas Tega Rudapaksa Anak kandung Setelah Bertemu Usai 10 Tahun Berpisah

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI RUDAPAKSA - Seorang bocah perempuan warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial TA (14), menjadi korban kekerasan seksual.

"Saat itu dijawab tersangka dengan ucapan 'adulah kalau mereka tahu, gek kau ku bunuh'. Disitulah aksi asusila pertama dilakukan tersangka terhadap korban," ungkapnya.

Aksi kedua pelaku dilakukan pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 00.00 WIB, dan terakhir dilakukan pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Setiap usai melakukan aksinya, tersangka ini mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian itu kepada siapa pun, apabila dilaporkan tersangka juga mengancam akan membunuh korban," bebernya.

Baca juga: Bruno Fernandes Tolak Kontrak Rp 4,4 Triliun dari Al Hilal, Ini Alasan sang Pemain

Baca juga: Penjual Pentol di Jombang Tega Rudapaksa Adik Tirinya, Dilakukan sejak 2018

Baca juga: Bejat! Ayah Diduga Rudapaksa Anak Kandung di Sumedang, Tetangga Dengar Teriakan Korban

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bertemu usai 10 Tahun Terpisah, Ayah di Musi Rawas malah Rudapaksa Anak Kandung hingga Trauma,