Sijabat mengaku setelah mengantar korban pulang, tersangka MS kemudian pulang ke rumahnya.
"Lalu keluarga melapor dan petugas kami dapat laporan langsung meringkus tersangka di rumahnya yang berada tak jauh dari Citimall Prabumulih," katanya.
Diketahui, Masyarakat kota Prabumulih digemparkan kasus dugaan dirudapaksa dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur hingga pingsan dan luka robek harus dilarikan ke rumah sakit.
Dari informasi di lapangan, beredar nama pelaku yakni SM (32) yang disebut bekerja pegawai salah satu koperasi di kota Prabumulih.
Sementara korban dibawah umur inisial R (10) dan mengalami luka dibeberapa bagian tubuh, sempat pingsan dan kini dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Prabumulih.
Baca juga: Nafsu Seusai Nonton Film Dewasa, Pria di Pidie Lecehkan Anak 11 Tahun
Baca juga: Tiga Debt Collector yang Bentak Anggota Polisi Ditangkap
Baca juga: Seorang Kakek di Buton Tengah Sulawesi Tenggara Tega Cabuli Anak Usia 4 Tahun
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Debt Collector Berniat Tagih Utang, Anak Debitur Malah Dijadikan Pemuas Nafsu, Cabuli Sampai Pingsan,