Berita Kriminal

Niat Tagih Utang, Debt Collector Jadikan Anak Debitur Pemuas Nafsunya, Cabuli Sampai Pingsan

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan. Bocah di bawah umur jadi korban kebejatan debt collector di Prabumulih.

PROHABA.CO - Seorang debt collector atau penagih utang bank keliling asal Prabumulih, Sumatera Selatan ini.

Aksi bejat pelaku dilakukan saat menagih utang salah satu nasabahnya ke salah satu rumah warga, debt collector ini nekat jadikan anak debitur yang masih di bawah umur sebagai budak nafsunya.

Diam-diam saat hendak menagih utang ke rumah korban, bocah kecil itu diajak ke area semak-semak lalu dicabuli hingga pingsan.

Kronologi anak bawah umur jadi korban rudapaksa hingga pingsan di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasi Humas, Iptu Barisi Sijabat mengungkapkan, tersangka kasus dugaan penganiayaan dan rudapaksa anak dibawah umur merupakan oknum tukang koperasi keliling.

"Tersangka inisial MS umur 32 tahun, saat ini telah diamankan.

Korban inisial R berumur 10 tahun," ungkap Iptu Barisi Sijabat ketika diwawancarai di Polres Prabumulih, Kamis (12/10/2023).

Kasi Humas menurutkan kronologis kejadian yakni pada Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Debt Collector Rampas HP Wartawan Marah Saat Divideokan

Tersangka melihat korban baru pulang sekolah dan kemudian tersangka merayu untuk mengajak naik motor.

"Jadi tersangka ini merupakan pegawai koperasi dan setiap hari menagih ke bibik korban makanya korban sering ketemu dan mau diajak berboncengan motor," katanya.

Sijabat menjelaska,n setelah diajak naik motor tersangka malah mengajak korban ke areal semak-semak di kawasan Prabumulih Selatan kota Prabumulih.

"Di lapangan atau semak itu, tersangka memaksa korban dan karena korban melakukan perlawanan lalu dianiaya.

Lalu setelah itu korban Dirudapaksa tersangka," bebernya.

Setelah melakukan aksi rudapaksa, tersangka kemudian membawa korban pulang ke rumahnya.

Baca juga: 7 Rekomendasi Drama Yang Dimainkan Lee Do Hyun, Ada Hotel De Luna dan Sweet Home

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Tersangka Perdagangan Anak, Pemuas Nafsu Pria Nakal

"Korban memang sempat pingsan dan berdarah karena dianiaya tersangka namun dibersihkan tersangka dan dibawa pulang ke rumahnya," tuturnya.

Sijabat mengaku setelah mengantar korban pulang, tersangka MS kemudian pulang ke rumahnya.

"Lalu keluarga melapor dan petugas kami dapat laporan langsung meringkus tersangka di rumahnya yang berada tak jauh dari Citimall Prabumulih," katanya.

Diketahui, Masyarakat kota Prabumulih digemparkan kasus dugaan dirudapaksa dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur hingga pingsan dan luka robek harus dilarikan ke rumah sakit.

Dari informasi di lapangan, beredar nama pelaku yakni SM (32) yang disebut bekerja pegawai salah satu koperasi di kota Prabumulih.

Sementara korban dibawah umur inisial R (10) dan mengalami luka dibeberapa bagian tubuh, sempat pingsan dan kini dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Prabumulih.

 

Baca juga: Nafsu Seusai Nonton Film Dewasa, Pria di Pidie Lecehkan Anak 11 Tahun

Baca juga: Tiga Debt Collector yang Bentak Anggota Polisi Ditangkap

Baca juga: Seorang Kakek di Buton Tengah Sulawesi Tenggara Tega Cabuli Anak Usia 4 Tahun 

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Debt Collector Berniat Tagih Utang, Anak Debitur Malah Dijadikan Pemuas Nafsu, Cabuli Sampai Pingsan,