Saat beraksi, dua guru ini bermodus berpura-pura minta dipijit.
Mereka memanggil santri ke sebuah pondok lalu melakukan aksi bejatnya.
Beberapa kali dua guru bejat ini juga langsung mendatangi korban ke kamarnya, kemudian dicabuli.
(Kompas.com)
Baca juga: Niat Tagih Utang, Debt Collector Jadikan Anak Debitur Pemuas Nafsunya, Cabuli Sampai Pingsan
Baca juga: Oknum Guru Mengaji di Bener Meriah Cabuli 5 Santri
Baca juga: Ramuan Jahe dan Bawah Putih Ampuh Lunturkan Kolestrol Jahat, Begini Bahan dan Cara Membuatnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli 24 Santri, 2 Guru di Sumut Divonis 12 Tahun Penjara",