Saat itu, Bripda FA datang ke kediaman RM dengan alasan ingin menjemputnya untuk pergi ke acara reuni sekolah.
RM pun tidak menaruh rasa curiga dengan sikap Bripda FA.
Ia pun meminta mantan kekasihnya itu untuk menunggu di depan kamar indekos sembari dirinya berganti pakaian.
"Saat saya dijemput, saya sedang bersiap-siap ternyata dia menyusul membuka pintu."
"Tiba-tiba ingin memeluk mencium dan sebagainya, dia berkata sangat rindu," jelasnya.
Baca juga: Pria di Makassar Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Korban Diancam
Mendapat perlakuan itu, RM pun terkejut.
Ia sempat melakukan perlawanan, namun kalah tenaga.
"Saat itu saya gemetar dan kaget, saya sudah benci. Saat itu saya tidak mau disentuh."
"Di situ dia bersikap kasar sampai mendorong ke tembok dan saya juga mendorong menghindari dia."
"Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya," tandasnya.
Setelah itu, kata RM, ia dibawa paksa ke kamar dan dipaksa untuk melakukan hubungan badan.
Tak hanya sekali, menurut pengakuan RM, rudapaksa itu dilakukan oleh Bripda FA hingga 10 kali.
"Iya kurang lebih 10 kali, terakhir tanggal 28 Juni, terus dia kasih minum saya obat yang dia sebut pil aborsi," jelasnya.
Baca juga: 4 Oknum Polisi Diperiksa Polda Sumut, Dugaan Pemerasan Terhadap Waria
Obat itu diberikan setelah RM mengeluh telat datang bulan kepada Bripda FA.
"Sempat saya telat datang bulan sekitar satu bulan lebih terus saya sudah jarang bertemu pada bulan Mei bulan Juni."