Kriminal

Gegara Suami tak Bayar Utang, IRT di Rohil Diculik Debt Collector

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komplotan debt collector di Rohil menculik istri nasabahnya karena tidak bayar utang 

HT Ritonga alias Hendra ikut serta memantau situasi, ID alias Irma ikut serta memantau situasi, D Harahap alias Deny ikut serta memantau situasi.

Sedangkan NN alias Ainun melakukan pemesanan online kepada korban agar datang di toko tempat penculikan terjadi.

Sementara terkait motif penculikan ini ditengarai karena adanya hutang piutang.

Namun hutang tersebut bukan kepada kepada PH alias Ida dan komplotan, melainkan kepada orang lain diduga kuat para pelaku sebagai debt collector.

Para pelaku ini disangkakan Pasal 328 dan/atau Pasal 333 Ayat (1) dan/atau Pasal 55 KUHPidana.

Atas perbuatan tersebut pelaku dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Bagan Sinembah menambahkan, untuk terduga pelaku inisial NN alias Ainun (25), ID alias Irma tidak dilakukan penahanan, sementara untuk pelaku saudara DH alias Deny (47) masih dalam buruan jajarannya.

(Tribunpekanbaru.com)

Baca juga: Debt Collector Rampas HP Wartawan Marah Saat Divideokan

Baca juga: Heboh! Murid SD di Samosir Mengaku Hampir Diculik

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Geram Polisi Dimaki Debt Collector, Tangkap Premanisme

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Ibu Rumah Tangga di Rohil Diculik Komplotan Debt Collector, Gara-gara Suami Tak Bayar Utang,