Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis terhadap korban pada 8 Agustus 2023 menunjukkan bahwa korban mengalami gangguan kecemasan dan trauma, sehingga dibutuhkan pedampingan psikologi oleh psikolog.
(serambinews.com/ar)
Baca juga: Cabuli 24 Santri, Dua Guru Ponpes di Sumut Divonis 12 Tahun Penjara
Baca juga: Tawanan Israel Mengaku di Perlakukan Baik saat Menjadi Sandera Pasukan Perjuangan Hamas di Gaza
Baca juga: Oknum ASN Pemko Sibolga Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Ganja
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dalih Sebagai Obat dengan Baca Ayat-ayat, Guru Ngaji di Aceh Lecehkan Santriwati: Korban Trauma,