Berita Lhokseumawe

Satpol PP dan Bea Cukai Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Lhokseumawe

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe bersama Bea Cukai Kota Lhokseumawe dan anggota TNI berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal atau tanpa pita cukai dalam operasi gabungan, Jumat (3/11/2023).

Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe Heri Maulana, melalui Sekretarisnya, Dhiyauddin menjelaskan, operasi razia gabungan ini untuk menyita rokok ilegal yang diduga kian marak beredar di Lhokseumawe.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE -  Tim gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bea Cukai dan TNI mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai di Lhokseumawe.

“Razia dilakukan karena banyak warung atau kedai yang ada di Lhokseumawe memperjual-belikan rokok ilegal.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe bersama Bea Cukai Kota Lhokseumawe dan anggota TNI berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal atau tanpa pita cukai dalam operasi gabungan, Jumat (3/11/2023).

Operasi razia tersebut menyasar warung atau kedai yang marak memperjual belikan rokok ilegal di empat kecamatan Kota Lhokseumawe.

Sedangkan rokok ilegal hasil sitaan, kini sudah serahkan ke Bea Cukai Kota Lhokseumawe.

Baca juga: Bea Cukai Aceh Gagalkan Peredaran 27 Dus Rokok Ilegal

Baca juga: MERINDING, 2 Juta Orang Sesaki Monas Ikut Aksi Akbar Bela Palestina

Baca juga: Bea Cukai Langsa Musnahkan 76.160 Batang Rokok Ilegal, Nilainya Hampir Rp161 Juta

Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe Heri Maulana, melalui Sekretarisnya, Dhiyauddin menjelaskan, operasi razia gabungan ini untuk menyita rokok ilegal yang diduga kian marak beredar di Lhokseumawe.

"Kehadiran rokok ilegal menimbulkan dampak negatif, seperti kebocoran penerimaan negara di bidang cukai dan kemunculan persaingan usaha yang tidak sehat antar pengusaha rokok," katanya.

Lanjut Dhiyauddin, pada dasarnya razia rokok ilegal  sudah berlangsung beberapa pekan.

"Sehingga kita sudah mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal dan kini sudah kita serahkan di Bea Cukai.

Dalam waktu dekat akan kita musnahkan bersama di Bea dan Cukai Kota Lhokseumawe," ujar Dhiyauddin.

Kesempatan ini, dia  menghimbau kepada pedagang agar tidak menjual tokok yang ilegal.

"Tapi jual lah rokok yang resmi beredar di negara kita ini," pungkasnya.(*)

Baca juga: WOW, Satpol PP dan Bea Cukai Sita Ribuan Rokok Ilegal di Lhokseumawe

Baca juga: Inilah Sembilan Kandungan Rokok yang Berbahaya bagi Kesehatan, Sudah Tahu?

Baca juga: Diputuskan Kontrak oleh Klub karena Dukung Palestina, Anwar El Ghazi: Saya Tak Pernah Menyesal