Muliadi juga mengimbau masyarakat agar mendukung serta membantu aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.
Laporan Subur Dani I Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Tim Unit IV Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan seorang terduga pelaku illegal mining di Desa Baroh Gapui, Kecamatan Indrajaya, Pidie, pada Kamis (17/11/ 2023).
Tim tersebut diipimpin oleh Kanit IV, AKP Made Putra Yudistira.
Terduga pelaku tambang ilegal yang diamankan adalah SB (64).
SB juga pemilik sekaligus pengelola tambang tersebut
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Muliadi, dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023), mengatakan, penindakan yang dilakukan itu berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya aktivitas tambang ilegal di Pidie dan sudah sangat meresahkan.
Baca juga: LAGI, Polisi Amankan Satu Unit Ekskavator Tambang Ilegal di Trumon
Baca juga: Personel Ditreskrimsus Polda Aceh Hentikan Tambang Ilegal, Sebuah Beko Disita
Baca juga: Polda Aceh Temukan Titik Tambang Ilegal di Aceh Jaya dan Aceh Barat
Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang.
Petugas juga mendapati satu alat berat yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan.
Pihaknya juga memeriksa tiga orang saksi yang ada di lokasi tambang.
"Selain terduga pelaku, kita juga memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu alat berat jenis ekskavator (beko) dan satu buku rekapan hasil penambangan ilegal," kata Muliadi dikutip dari Serambinews.com.
Baca juga: Kabareskrim Dilaporkan ke KPK Terkait Setoran Tambang Ilegal
Baca juga: Apa Peran Tersangka yang Ditangkap Terkait Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong?
Baca juga: Ismail Bolong Diburu Polisi, Pengakuan Tambang Ilegal dan Suap Petinggi Polri
Muliadi juga mengimbau masyarakat agar mendukung serta membantu aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.
"Bantu kami untuk menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang ilegal.
Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah," tutupnya. (*)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News