Utamanya pembinaan dari para orang tua, kepala sekolah.
Pengawasan dan pemantauan, kata Kasat Reskrim, langkahnya para orang tua dan kepala sekolah membuat grup di media sosial.
Setiap malam Sabtu dan Minggu diminta memantau anaknya sedang berada di mana dan sedang apa atau sudah tidur.
Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, Tiga Remaja Bersenjata Ditangkap Polisi di Pasar Minggu
Baca juga: Tiga Hari Keluar Penjara, Mantan Napi Bunuh Pacar
Kemudian melaporkan ke Polres Bireuen pada bidang yang menangani kasus tersebut.
“Laporan tetap dan diharuskan dipatuhi setiap minggu sekali orang tua melaporkan keadaan anaknya sedang dimana,” ujarnya.
Selain itu, pada waktu tertentu misalnya ada informasi sejumlah remaja sedang berkumpul di suatu tempat juga akan diminta laporan dari orang tuanya.
Misalnya anaknya sedang dimana dan sedang kegiatan apa.
Langkah yang dilakukan tersebut sebagai upaya agar mereka terhindar dari berbagai pikiran tidak baik dan juga lebih fokus pada pendidikan mereka.
Dengan adanya pemantauan bersama diharapkan mereka juga tidak terpengaruh dengan media sosial yang mengarah kepada unsur negatif.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 remaja usia dibawah umur diamankan di Polres Bireuen karena diduga akan melakukan tawuran atau aksi lainnya, Minggu (03/12/2023) dini hari bersama barang bukti. (*)
Baca juga: Polisi Amankan Tiga Remaja Yang Hendak Tawuran di Banda Aceh, Barang Bukti Senjata Tajam Disita
Baca juga: Warga Amankan Pelaku Tawuran, Polisi Sita Lima Senjata Tajam
Baca juga: Begini Cara Menaikkan Berat Badan dengan Metode Alami