PROHABA.CO, BOGOR - Rahmat Ragil alias Alung (20), pembunuh kekasihnya, Fitria Wulandari (22), di Bogor, Jawa Barat, rupanya pernah terlibat kasus penganiayaan.
Alung sempat ditahan di Polsek Bogor Barat selama 28 hari karena menganiaya seorang pria yang berupaya mendekati pacarnya.
“Sempat ditahan 28 hari, lalu korban penganiayaan ini mencabut laporan sehingga pelaku keluar penjara.
Jadi, ada restorative justice, sehingga korban dengan pelaku berdamai,” kata Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Selasa (5/12/2023).
Bismo mengungkapkan, selang tiga hari keluar dari penjara atas kasus penganiayaan itu, peristiwa pembunuhan itu terjadi.
Kronologi pembunuhan Alung menghabisi nyawa kekasihnya pada Jumat (1/12/2022) dini hari di sebuah hotel di wilayah Tanah Sareal.
Tersangka pelaku membekap korban di bagian mulut dan hidung hingga meregang nyawa.
Jasad korban lalu dibawa ke sebuah ruko kosong di wilayah Bogor Barat dan diletakkan di atas meja.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Buang Mayat dengan Becak
Motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi karena korban tak terima diputus hubungan oleh tersangka.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh mengatakan, Rahmat Agil Septiansyah alias Alung (20) membunuh pacarnya sendiri, yakni Fitria Wulandari dengan cara dibekap.
Bismo berujar, korban terakhir terlihat pada Kamis (30/11/2023) malam.
Korban kemudian dijemput oleh tersangka saat sedang bersama teman-temannya.
“Setelah dijemput, keduanya menuju sebuah hotel.
Di sana mereka berhubungan badan.
Setelah itu, pelaku minta putus,” ungkapnya.
Pembunuhan terjadi ketika sejoli itu menginap di wilayah Kedungjaya, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jumat (1/12/2023) lalu.
“Sebelumnya, korban dengan pelaku berhubungan badan.
Setelah itu, pelaku minta putus,” pungkas Bismo.
“Pembunuhan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Tersangka ingin memutuskan hubungan dengan korban.
Korban menolak dan berteriak, kemudian tersangka membekap korban,” jelas Bismo dalam keterangan yang dikutip Kompas.com, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Fatin Shidqia Rilis Album Baru Berjudul Jangan Tersesat Sayang
Selain dibekap, hidung korban juga digigit oleh pelaku.
Alung bahkan menekan leher korban hingga akhirnya korban terkulai dan kehabisan napas.
Alung yang melihat korban tak melawan, akhirnya tidur di sampingnya.
Saat Subuh, Alung mencoba untuk membangunkan korban.
Namun, korban tidak merespons.
Mengetahui hal tersebut, Alung menghubungi rekannya dan mengarang cerita bahwa korban mengalami kecelakaan.
“Tersangka bilang mau bawa (korban) ke orang tuanya dahulu.
Kemudian dibonceng satu motor bertiga.
Tetapi sampai di mulut gang rumah ayah korban, tersangka takut dan urungkan niatnya.
Kemudian korban dibawa ke ruko Brajamustika tempat tersangka bekerja,” ujar Bismo.
Alung pun kini telah ditetapkan tersangka.
Ia dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Gagal Nikah, Wanita di Padang Bunuh Diri, Keluarga Pria Diduga Minta Mahar Rp 500 Juta
“Kita sudah tetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana 15 tahun penjara,” bebernya.
Minta dihukum seumur hidup Keluarga Fitria, perempuan yang dibunuh pacarnya, Alung, di Bogor, meminta tersangka pelaku dihukum berat.
Ayah korban, Iwan Irawan, tak terima jika Alung hanya dihukum 15 tahun penjara sesuai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Iwan berharap Alung dihukum seberat-beratnya dengan penjara seumur hidup.
“Saya minta kepolisian hukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya. Ini menyangkut nyawa anak saya. Saya keberatan 15 tahun.
Harapannya seumur hidup,” kata Iwan, saat ditemui di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (5/12/2023).
Iwan tak menyangka kekasih anaknya itu menjadi pelaku pembunuh darah dagingnya sendiri. Ia mengungkapkan, hubungan asmara keduanya telah terjalin kurang selama satu tahun.
“Sudah setahun lah. Saya kenal dan sudah dianggap anak sendiri.
Dia sering main ke rumah,” kata Iwan.
“Tapi kok timbal baliknya begini.
Sampai dia bohong kalau anak saya meninggal karena jatuh dari motor, padahal dibunuh sama dia,” sambung dia.
Sejak peristiwa tragis itu, lanjut Iwan, pihak keluarga tersangka juga tidak menunjukkan iktikad baik.
Bahkan, saat pemakaman anaknya, tak ada satu pun keluarga dari tersangka yang datang.
Baca juga: Anggota Polisi dan Kekasih Baru Diduga Aniaya Mantan Pacar di Makassar
Baca juga: Baru Keluar Penjara, Syahid Tewas Ditikam, Pernah Bunuh Ayah Pelaku 8 Tahun Lalu
Baca juga: Ini Cara Berbakti Kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal Menurut Ustaz Adi Hidayat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru 3 Hari Keluar Penjara, Alung Bunuh Pacarnya di Bogor",