Kriminal

Modus Antar Pesanan, Seorang Pimpinan TPQ Rudapaksa Ustazah,Pelaku dan Korban Sudah Nikah Punya Anak

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rudapaksa - Seorang ustazah di Lombok Timur menjadi korban rudapaksa pimpinan Taman Pendidikan Quran (TPQ). Ia dirudapaksa setelah mengantar obat kepada pelaku.

PROHABA.CO - Kasus pemerkosaan memang sering terjadi, dimana dan kapan saja. Pelaku sering kali melancarkan aksinya bejatnya lantaran tak sanggup menahan birahinya.

Seperti yang dilakukan seorang pimpinan Taman Pendidikan Quran (TPQ) di Lombok Timur tega merudapaksa ustazah.

Ya, pimpinan Taman Pendidikan Quran (TPQ) di Kecamatan Sakra, Lombok Timur, berusia 29 tahun berinisial MY, diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap IA yang berusia 27 tahun.

Pelaku melancarkan aksi bejat tersebut setelah korban mengantarkan obat penambah stamina kepadanya.

Belakangan terkuak kalau pelaku dan korban pernah berpacaran sewaktu masih bujang.

Namun hingga kini menikah dan punya anak, pelaku masih belum move on dari korban.

Kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi ketika IA sedang mengantarkan pesanan paket obat kuat ke rumah MY pada Minggu (17/12/2023).

Iptu Nikolas Osman, Kasi Humas Polres Lombok Timur, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.

Nikolas juga menjelaskan bahwa terduga pelaku saat ini tidak berada di rumah dan diduga telah melarikan diri untuk menyembunyikan diri.

Menurut informasi yang disampaikan, baik korban maupun pelaku saat ini telah menikah dan memiliki anak.

Namun, suami korban sedang bekerja di Malaysia pada saat kejadian.

Baca juga: Tolak Ajakan Nikah, Seorang Pimpinan Pesantren Rudapaksa Santriwati

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.

"Persetubuhan paksa itu diduga berawal ketika korban mengantarkan pesanan online berupa obat kuat ke rumah pelaku sekitar pukul 10.00 Wita," ucap Nikolas.

Ketika korban sampai di rumah, lanjut dia, pelaku memintanya masuk.

Tak disangka, korban ditarik paksa masuk ke dalam rumah.

Halaman
123