PROHABA.CO, BANJARBARU - Kasus pelecehan seksual sering kali terjadi, dimana seorang gadis masih berusia 14 tahun asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi korban rudapaksa dua pemuda.
Pemerkosaan itu dilakukan oleh dua pelaku masing-masing berinisial DA (20) dan RCY (22) di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru.
Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yudo Kumoro Pardede, mengatakan, korban sebelumnya dijemput, namun tidak mengetahui jika akan dibawa untuk berpesta miras.
“Sebelumnya korban dijemput.
Mereka kemudian menuju sebuah rumah,” ujar Yudo, dalam keterangannya yang diterima, Kamis (4/1/2024).
Sesampainya di lokasi, korban dipaksa menenggak miras oleh kedua pelaku.
Setelah merasa mabuk, korban dibawa pelaku RCY masuk ke dalam kamar.
“Dalam kondisi mabuk, korban diperkosa oleh pelaku RCY,” ungkap dia.
Baca juga: Bocah SD di Indramayu Dirudapaksa Sekelompok Anak Jalanan, Korban Dicekoki Miras
Baca juga: Remaja 14 Tahun di Sampang Dirudapaksa 2 Pria, Dilakukan Usai Korban Dicekoki Obat Tidur
Baca juga: Asmara Abigail, Jodoh yang Tak Direncanakan Pasti Lebih Indah
Setelah memerkosa korban, RCY keluar kamar.
Tak lama masuk pelaku DA ke dalam kamar dan juga ikut memperkosa korban.
Korban yang sudah tak berdaya karena mabuk hanya bisa pasrah.
Setelah sadar, korban pulang dan menceritakan apa yang menimpanya kepada keluarganya.
Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga tak terima dan melapor ke polisi.
Tak butuh waktu lama kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
“Setelah mendapatkan laporan, penyelidikan langsung dilakukan dan berujung dengan penangkapan kedua pelaku.