PROHABA.CO - Musibah kecelakaan di Jl Raya Sumedang-Bandung, tepatnya di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat yang menewaskan seorang pemotor
Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Senin (8/1/2024).
Korban meninggal bernama Deval Januar (20) terlindas truk tronton yang melintas hingga terseret lima meter.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Polsek Jatinangor, Aipda Dadang Gumilar.
"Kejadiannya pukul 12.20 Wib, TKP Jaln Raya Ir Soekarno, Dusun Margamulya RT01/RW10 Desa Hegarmanah, Jatinangor.
Yang terlibat truk Fuso UD bernomor polisi E-9857-AC, kendaraan R2 honda beat nopol D-5519-VEY dan kendaraan Honda Supra bernopol D-6403-CD," ujarnya.
Dia menjelaskan kronologinya. Bahwa medan jalan berbelok sedikit menurun dan menanjak dari kedua arah.
Jalan kondisi kering yang terdiri dari dua lajur.
"Menurut keterangan saksi, pengemudi kendaraan Honda Supra saudara Deval Januar, melaju dari arah Bandung menuju Sumedang.
Baca juga: Pilu, Balita di Bener Meriah Meninggal Dunia Terlindas Mobil Pikap Tetangga, Begini Kejadiannya
Diduga dengan arah yang bersamaan bergesekan dengan kendaraan R2 Honda Beat nopol D-5519-VEY yang dikemudikan saudara Darmadi,"
"Kedua kendaraan terjatuh.
Kendaraan Honda Supra terjatuh dan pengemudi terlempar terjatuh ke sebelah kanan dan datang dari arah berlawanan, kendaraan truk yang dikemudikan Agus pSuherman, warga Kabupaten Bandung Barat,"
"Pengemudi Honda Supra terlindas terseret oleh bagian ban depan sebelah kanan sejauh kurang lebih 5 meter," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah truk tronton bernomor polisi E 9857 AC nyungsep di pinggir jalan raya Sumedang-Bandung, Senin (8/1/2024).
Tepat seusai kendaraan bermuatan batu bara itu melindas seorang pemotor hingga tewas.