Hasil pemeriksaan sementara dikerjakan oleh tim medis dalam bentuk visum et repertum.
“Korban mengalami patah tulang di bagian dada,” kata Aris.
“Pelaku ini juga statusnya guru PNS yang juga bendahara sekolah,”ujar dia.
Saat ini, pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap YS, seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, TTU.
Dia ditangkap karena menganiaya istrinya MGO hingga tewas.
“Kasus penganiayaan terhadap korban (MGO) terjadi pada Desember 2023 lalu dan meninggal awal Januari 2024,” kata Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024).
Korban dianiaya karena meminta slip gaji sertifikasi kepada pelaku untuk membayar utang persalinan korban pada 5 Desember 2023.
(kompas.com)
Baca juga: Polres Aceh Timur Amankan 83 Batang Kayu Olahan tanpa Dokumen
Baca juga: Balita di Deli Serdang Dianiaya Ayah hingga Tewas,Ibu Korban Kaget Lihat Anaknya Meninggal Tak Wajar
Baca juga: Aniaya Anak hingga Tewas, Seorang Ayah di Muara Baru Terancam 15 Tahun Penjara
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Guru di TTU Meninggal Dianiaya Suaminya dari Hamil hingga Melahirkan",