Somasi

Kemenkes Berutang Rp 5,4 Triliun Terkait Pandemi Covid, RS Swasta Ajukan Somasi

Editor: Jamaluddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Kementerian Kesehatan RI.

"Dan, saat ini kami sedang melakukan proses pemulihan pascapandemi.

Tentu biaya itu sangat membantu bagi rumah sakit swasta dalam proses pengembangan dan pembenahan di pascapandemi," jelasnya.

Menurut dr Noor, sudah terjadi kerugian pada rumah sakit swasta .

"Kami sudah turut berkontribusi, tentunya tanggungjawab kami rumah sakit swasta membantu pemerintah dan pasien penderita Covid-19 dan tenaga kesehatan garda terdepan itu sangat membuat kaget anggota kami," tuturnya.

"Tentunya dengan selisih tarif hampir berkurang 60 persen tagihan kita harus tagihkan.

Tentunya pelayanan ini sudah dilaksanakan dalam pemberian pelayanan," tambah dia.

Apalagi, kata dr Noor, dalam pemberian layanan mewakili RS swasta yang berdiri mandiri tanpa dapat subsidi dari pemerintah.

Telah hampir setahun lebih ARSSI melakukan permohonan kepada Kemenkes.

Tiada tanggapan, pihaknya pun melakukan somasi dan menunjukkan kuasa hukum.

"Sudah berproses minta kepada Kemenkes menunda KMK Nomor 1112 Tahun 2022.

Namun tidak ada jawaban secara memuaskan.

Akhirnya kami memutuskan dari pengurus pusat, cabang dan anggota untuk meneruskan somasi kepada Kemenkes," jelas dr Noor.

Pihaknya pun mengaku sudah diundang oleh Kemenkes.

Tapi jawaban Kemenkes belum menyetujui usulan yang disampaikan.

"Akhirnya sebagai masyarakat kami mengadu pada ombudsman RI.

Halaman
123