Belakang diketahui bahwa RTB merupakan adik ipar dari ET.
Berdasarkan informasi dari RTB, diketahui bahwa ET sudah melarikan diri ke Pekanbaru, Provinsi Riau.
Karena itu, polisi langsung melakukan pengembangan.
Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Kerinci, Riau, pada Rabu (28/1/2024).
Kini, pelaku ET sudah ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengusaha di Medan Dibunuh Karyawannya karena Utang Rp 5 Juta, Jasadnya Dibuang ke Aceh",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News