Berita Kriminal

Kronologi Perampokan dan Pembunuhan Agen BRILink di Indramayu, Berawal Mau Pinjam Uang

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AS, pelaku pembunuhan terhadap wanita agen BRILink saat terekam CCTV saat hendak melarikan diri ke Cirebon, diperlihatkan pada konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (11/3/2024)

Di situlah, AS membenturkan kepala korban ke lantai lima kali hingga meninggal dunia.

"Sekira pukul 08.40 WIB, pelaku memastikan korban telah meninggal dunia kemudian pelaku mengambil 2 kantong plastik untuk membungkus kedua tangannya dari dalam warung korban, lalu pelaku menutup pintu warung (rollingdoor) dan mengunci pintu depan rumah," ujar dia.

Masih disampaikan Fahri, pelaku diketahui juga melepas perangkat CCTV yang ada di dalam tenan BRILink beserta membawa kabur ponsel dan uang milik korban.

Identitas AS sebagai pelaku perampokan pun terbongkar usai polisi melakukan penyelidikan mendalam.

Polisi juga berhasil melacak tempat persembunyian korban.

AS kemudian ditangkap di sebuah tempat kost yang berlokasi di Desa Jadimulya, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon pada Sabtu (9/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

"AS saat diamankan berusaha membahayakan petugas bahkan mengancam jiwa petugas.

Akhirnya kita lakukan tindakan tegas terukur," ujar dia.

Baca juga: Pondok Warga di Tengah Kebun Belakang USK Ludes Terbakar

Baca juga: Polisi Tangkap Agen dan Pembeli Chip di Toko Ponsel Kawasan Aceh Timur dan Sita Sejumlah BB

Terancam 20 tahun penjara

AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.

"Ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun," ujar Fahri.

Fahri menyampaikan, AS ini sebelumnya berhasil diringkus di sebuah tempat kos yang berlokasi di Cirebon.

Polisi juga terpaksa menembak kedua kaki tersangka karena berupaya melawan dan membahayakan jiwa petugas ketika diamankan.

"AS saat diamankan berusaha membahayakan petugas bahkan mengancam jiwa petugas. Akhirnya kita lakukan tindakan tegas terukur," ujar dia.

Selain AS, polisi juga mengamankan tiga tersangka lainnya.

Halaman
123