Berita Kriminal

Puluhan Anggota Ormas Aniaya Satpam di Tasikmalaya, 5 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potongan video keributan kantor leasing di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada pukul 12.55 WIB, Selasa (26/3/2024).

PROHABA.CO - Kasus pengeroyokan dan penganiayaan terjadi di Tasikmalaya, dimana seorang satpam di salah satu kantor leasing di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dianiaya oleh oknum anggota ormas, pada Selasa (26/3/2024).

Para pelaku pengeroyokan merusak beberapa properti kantor.

Polisi telah menetapkan lima orang oknum anggota ormas sebagai tersangka penganiayaan seorang satpam kantor pembiayaan di Tasikmalaya.

Kelima tersangka yang masing-masing berinisial  WS (45), AA (27) dan AS (46) yang berasal dari Kecamatan Kawali, sedang DM (41) merupakan warga Kecamatan Cipaku dan YS (40) merupakan warga Kecamatan Banjarsari. Semuanya dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Tasikmalaya Kota.

Sebanyak 5 dari 13 anggota ormas yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut lantaran 5 orang tersangka itu diduga sebagai otak pelaku dalam aksi perusakan dan pengeroyokan tersebut.

Baca juga: Viral Ormas Pemuda Pancasila Geruduk Mie Gacoan di Medan, Bantah Minta Jatah Parkir

Pada saat melakukan aksinya itu, mereka juga diketahui mengenakan seragam ormas lengkap yang menunjukan berasal dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, telah ditetapkan sebanyak 5 orang tersangka, karena terbukti melakukan kekerasaan bersama-sama terhadap korban," jelas Paur Subbag Humas Polres Tasikmalaya Kota, IPDA Jajang Kurniawan kepada TribunPriangan.com pada Rabu (27/3/2024).

Ia juga menambahkan, bahwa kelima tersangka saat ini masih ditahan di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota.

"5 tersangka itu sekarang ditahan di sel untuk diproses lanjut sampai persidangan. Sebagiannya lagi (red: sebanyak 8 orang) sebagai saksi kejadian," jelas Jajang.

Terpisah, korban penganiayaan sekaligud satpam kantor leasing tersebut, Muhammad Rizki (36) menuturkan kepada pihak kepolisian, bahwa pada saat kejadian, dirinya hendak mengamankan situasi pada saat para tersangka menendang kursi kantor.

“Waktu itu saya sedang di lantai dua dan dengar ada keributan di bawah. Saya langsung turun cari tahu ada apa,” jelasnya.

Hal tersebut lantaran para anggota ormas tersebut tiba-tiba memasuki kantor dan menendang kursi yang diduduki salah seorang pengunjung, bahkan mereka melempar berkas-berkas di meja kerja.

Pada saat korban mencoba menenangkan situasi dan menanyakan maksud kedatangan para ormas berseragam tersebut, ia malah menerima bogem mentah dari beberapa orang di antara mereka.

Baca juga: Gegara Tak Diberi Uang, 2 Pengamen Aniaya Pengunjung di Alun-alun Majalaya 

Baca juga: Venna Melinda Berencana Lebaran Bersama Keluarga di Jepang

Sebelumnya diberitakan, rekaman video yang berdurasi sekira 2 menit 11 detik tersebut awalnya menunjukan aktivitas kantor leasing seperti biasa.

Namun tiba-tiba, gerombolan anggota ormas yang mengenakan seragam lengkap itu datang melalui pintu masuk.

Salah seorang dari gerombolan itu pun secara tiba-tiba menendang kursi yang tengah diduduki oleh salah satu pengunjung.

Ia bahkan menendang kursi lainnya yang tengah diduduki oleh pengunjung perempuan.

Situasi tiba-tiba ricuh, para pengunjung merasa ketakutan oleh aksi koboi-koboian mereka sehingga melarikan diri.

Segera seorang sekuriti berlari menghampiri mereka guna meredam situasi tersebut, namun dirinya justru didorong oleh mereka.

Tak sampai di situ, gerombolan ormas itu pun tampak membanting kursi dan mengacak-acak meja petugas yang tampak ketakutan.

Bahkan, salah satu dari gerombolan itu mencoba merebut tonfa baton milik sang sekuriti.

Sang sekuriti mencoba menolaknya, namun tak dinyana, sekuriti tersebut justru dianiaya habis-habisan oleh mereka.

Situasi kantor menjadi mencekam, lantaran para oknum anggota ormas itu berkeliaran di koridor dan salah satu ruangan kantor leasing tersebut.

Tak lama dari peristiwa tersebut, pihak kepolisian segera meringkus gerombolan tersebut.

 

Baca juga: Dua Pria Terancam 8 Tahun Penjara Usai Aniaya Polisi yang Bertugas di Konawe Selatan

Baca juga: Anggota KPPS Polman Dikeroyok Dua Pemuda, Ini Penjelasan Ketua KPU

Baca juga: Adhi Tewas Diduga Dikeroyok Geng Motor di Hari Pertama Kerja

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satpam di Tasikmalaya Dianiaya Puluhan Anggota Ormas, Polisi Tetapkan 5 Orang sebagai Tersangka, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News