PROHABA.CO, SURABAYA - Pencurian terjadi di Surabaya, dimana ada dua kejadian pencurian di pemukiman padat penduduk di kawasan Jalan Banyu Urip Wetan Tengah Buntu 1, Banyu Urip, Surabaya, disatroni maling selama dua hari, sejak Jumat (29/3/2024) hingga Sabtu (30/3/2024).
Dua motor milik warga yang diparkir di dalam gang sempit permukiman tersebut, amblas digondol dua kelompok komplotan bandit yang berbeda.
Pencurian pertama menimpa SK, juragan toko kelontong dan sembako.
Motor Honda Scoopy berbodi warna putih milik suaminya yang biasa dipakai untuk bekerja dan membeli bahan baku dagangan, raib digondol maling.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelakunya berjumlah dua orang yang beraksi pada Jumat (29/3/2024) sekitar pukul 11.59 WIB.
Kemudian, pencurian kedua menimpa AH, pedagang burung kicauan yang biasa mangkal di Pasar Kembang.
Motor Honda SupraX 125 beserta keranjang dagangan burung, milik bapak dua anak itu, raib digondol bandit berpeci putih yang berlagak seperti hendak berjalan menuju ke musala, Sabtu (30/3/2024) pukul 04.00 WIB.
Ketua RT 03, Puguh Kusratno, mengatakan, dua kejadian pencurian yang menimpa warganya, berlokasi di dalam gang yang sama.
Kejadian pencurian pertama menimpa warganya berinisial SK.
Baca juga: Viral! Maling Tinggalkan Pesan di Lantai Rumah Korban, Ngaku Cuma Ambil Uang
Motor Honda Scoopy tersebut dicuri beberapa menit setelah motor dipakai untuk membeli sejumlah bahan dagangan toko.
Apesnya, ungkap Puguh, di dalam bagasi jok motor terdapat dompet milik korban berisi sejumlah kartu penting yang menyangkut data kependudukan, keabsahan kepemilikan motor, dan keanggotaan profesi korban.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpunnya, jumlah pelaku yang mencuri motor milik SK, berjumlah enam orang.
"Motornya Scoopy putih tahun 2018. Biasa diparkir samping rumah.
Waduh, hampir semua surat penting ada di jok. STNK, KTP, katanya begitu, kan baru belanja kulakan dia itu," ujarnya saat ditemui awak media di lokasi, Sabtu (30/3/2024).
Kemudian, kejadian kedua yang dialami oleh AH, menurut Puguh, pelaku dalam kasus pencurian motor Honda SupraX 125 itu, merupakan perseorangan, yakni satu orang.