Sengketa Pilpres 2024

Usai MK Tolak Gugatan Pilpres, Anies Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Muhaimin Terima Kekalahan

Editor: Jamaluddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Senin (22/4/2024).

"Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua," ujar Anies.

PROHABA.CO, JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, mengucapkan selamat kepada pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ucapan selamat itu disampaikan Anies bersama cawapresnya, Muhaimin Iskandar, melalui video tapping usai putusan sengketa hasil Pilpres 2024 dibacakan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Senin (22/4/2024).

"Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua," ujar Anies dikutip dari Kompas.com.

Ia percaya, prinsip demokrasi adalah perpindahan kewenangan yang berjalan dengan damai.

Saat ini, kata Anies, perpindahan kewenangan kekuasaan dari presiden petahana akan segera berakhir.

"Dengan segala catatan tentang problematiknya, proses pilpres 2024 kali ini kami berkomitmen untuk menjaga prinsip peacefull transition of power itu dan kami memilih untuk menjadi bagian yang terus menjaga, terus membangun mutu demokrasi di Indonesia," tuturnya.

Anies juga menyatakan, dengan dibacakan putusan MK pada Senin (22/4/2024), proses Pilpres 2024 sudah selesai secara keseluruhan.

Dia berharap, Prabowo dan Gibran bisa memberikan yang terbaik untuk membangun bangsa.

Anies juga percaya, Prabowo adalah seorang patriot yang akan menjaga demokrasi dengan cara membiarkan adanya oposisi dalam sistem pemerintahan.

"Maka Prabowo tentu paham, bahwa dalam demokrasi yang baik, menerima keberadaan oposisi sebagai partner dalam bernegara.

Menjaga keseimbangan dan independensi tiga cabang kekuasaan yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif," ucapnya.

Anies juga berpesan kepada Prabowo agar menjamin kebebasan media masa sebagai pilar keempat demokrasi.

Begitu juga dengan kebebasan bersuara dan berpendapat, juga kebebasan berserikat dalam sebuah proses demokrasi.

"Dan sebagai seorang patriotrik, menurut saya, Prabowo akan mengembalikan dan menjaga nilai-nilai demokrasi ini di masa-masa Indonesia ke depan," tutup Anies Baswedan.

Terima Kekalahan

Sementara itu, Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, mengakui kekalahannya dalam Pilpres 2024.

Ia pun berharap capres pemenang Pilpres 2024 Prabowo Subianto bisa membawa Indonesia lebih baik ke depan.

“Kita berharap Pak Prabowo dengan kepemimpinannya mampu merawat demokrasi, mewujudkan Indonesia yang adil, Indonesia yang makmur, Indonesia yang damai dan sejahtera,” ujar Muhaimin di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Senen, Jakarta, pada Senin (22/4/2024).

Ia juga menyampaikan apresiasi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Umum PKB itu juga mengaku puas dengan proses Pilpres 2024.

“Kami, juga PKB, sangat bersyukur bisa menjadi bagian dari proses pemilu yang baik,” sebut pria yang akrab disapa Cak Imin ini dikutip dari Kompas.com.

Dalam kesempatan yang sama, Muhaimin pun memberikan pujian pada tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan sengketa Pilpres 2024.

Ketiganya adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

“Ini menjadi tokoh-tokoh kebanggaan kami, yang layak menjadi panutan di masa yang akan datang,” tuturnya.

“Yang terakhir, tentu dengan keputusan MK ini, reaksi kami, mengakui dalam pilpres ini kami sudah kalah,” imbuh dia.

Seperti diketahui, MK menolak gugatan yang disampaikan kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo, Senin (22/4/2024).

MK juga menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

MK menilai permohonan Anies-Baswedan secara keseluruhan tidak beralasan hukum.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan dalam sidang perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024). 

Dengan putusan ini, proses sengketa Pilpres 2024 sudah berakhir serta  pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tetap dinyatakan sebagai pemenang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Singgung Harapan Rakyat",

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News