PROHABA.CO - Seorang pria di Kabupaten Manggarai Timur ditangkap polisi usai dilaporkan merudapaksa anak kandungnya hingga melahirkan dua orang anak.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di kabupaten itu yang melibatkan orang terdekat korban.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dimana pelaku berinisial MP (51), ditangkap dan diamankan polisi usai dilaporkan menyetubuhi putri kandungnya hingga melahirkan.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto mengatakan, terduga pelaku berinisial MP, merupakan warga Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur.
Suryanto menjelaskan, terduga pelaku menjalankan aksinya sejak 2019, saat korban masih berusia 17 tahun.
"Pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap korban di rumah kediaman mereka sendiri," jelas Suryanto, dikutip Kompas.com, Rabu (1/5/2024).
Baca juga: Bejat, Seorang Ayah di Sorolangun Jambi Rudapaksa Anak Tiri Tujuh Kali
Baca juga: 4 Tahun tak Nafkahi Anak, Polisi Amankan Seorang Ayah di Aceh Timur Usai Dilaporkan Mantan Istri
Baca juga: Tabrakan Maut Colt Diesel Kontra Vario di Alue Pineung Langsa Timur, Pengendara Sepmor Meninggal
Diduga dilakukan berulang kali
Peristiwa tersebut, kata Suryanto, bermula saat pelaku mengajak korban ke dalam kamar dengan alasan untuk mengobati luka pada salah satu bagian tubuh anak kandungnya.
“Setelah berada di dalam kamar, pelaku malah menyetubuhi anak kandungnya,” katanya Suryanto mengatakan, usai melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun termasuk ibu kandungnya.
Pelaku diduga menyetubuhi korban secara berulang kali hingga melahirkan anak.
Suryanto menjelaskan, korban baru saja melahirkan anak keduanya di salah satu Puskesmas Pembantu (Pustu) di kampung tersebut akibat aksi bejat yang dilakukan oleh ayah kandungnya tersebut.
Saat ini imbuhnya, pelaku sudah ditahan di Polres Manggarai Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya benar. Tersangka sudah diamankan, sementara korban masih belum bisa dimintai keterangan karena masih lemas pascamelahirkan anaknya.
Hari Kamis rencana baru akan di visum dan Jumat rencana kami akan release,” jelas dia.
(kompas.com)
Baca juga: Mengadu Dirudapaksa Pacarnya, Siswi SMP Malah Disetubuhi Ayah Kandung
Baca juga: Bejat! Ayah di Serang Banten Tega Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan
Baca juga: Kesal Dilarang Jual Kambing, Anak di Kalimantan Selatan Bunuh Ayah Kandungnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak",