Kata Kapolres Imam, penangkapan keenam pelaku berawal dari laporan warga, bahwa kehilangan sepmor Scoopy sesuai BPKB BL 6876 PAY milik seorang wanita berstatus ASN bekerja di Pemkab Pidie, yang tinggal di Gampong Blang Paseh.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
PROHABA.CO, SIGLI - Personel Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Pidie, menangkap enam pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di tempat berbeda di Pidie dan Aceh Besar.
“Pelaku ditangkap dari laporan pemilik sepeda motor (sepmor) dan ada empat sepmor barang bukti telah di amankan.
Keenam pelaku yang diciduk adalah lelaki berinisial SN (32) dan MS (42) warga Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli.
Lalu, JD (29) warga Krueng Dhoe dan MR (25) warga Ujong Langgoe, Kecamatan Pidie.
Berikutnya, MN (37) warga Batee Shoek, Kecamatan Suka Karya, Kota Sabang dan RM (56) warga Jantho Baru, Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar.
Penangkapan enam pelaku curanmor itu di Pidie dan Aceh Besar dalam Operasi Sikat Seulawah 2024.
Kita ikut mengamankan empat sepmor sebagai barang bukti (BB)," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK MH, dikutip Serambinews.com, Selasa (14/5/2024).
Ia mengatakan, enam pelaku yang diciduk adalah lelaki berinisial SN (32) dan MS (42) warga Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli.
Baca juga: NYAN, Karena Tergiur Narkoba 5 Lima Pria Nekat Curi Sepmor
Lalu, JD (29) warga Krueng Dhoe dan MR (25) warga Ujong Langgoe, Kecamatan Pidie. Berikutnya, MN (37) warga Batee Shoek, Kecamatan Suka Karya, Kota Sabang dan RM (56) warga Jantho Baru, Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar.
Kata Kapolres Imam, penangkapan keenam pelaku berawal dari laporan warga, bahwa kehilangan sepmor Scoopy sesuai BPKB BL 6876 PAY milik seorang wanita berstatus ASN bekerja di Pemkab Pidie, yang tinggal di Gampong Blang Paseh.
Aksi pencurian dilakukan pelaku dengan memanjat tembok rumah dua meter.
Lalu, pelaku naik ke atap dan turun di ruang gudang.
Pelaku masuk lewat pintu gudang yang terbuka hingga masuk ke ruang tamu.